Koranindopos.com, Jakarta – Perseteruan panas pasca-perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu kini memasuki babak baru yang semakin sengit. Mantan personel Cherrybelle tersebut secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya mempersulit sang mantan suami untuk menemui anak-anak mereka.
Didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, Sarwendah menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026) sore, untuk menyerahkan sejumlah bukti tandingan. Langkah ini diambil guna mematahkan narasi yang selama ini berkembang liar di ruang publik.
Pihak Sarwendah memilih untuk mengikuti metode pembuktian yang sebelumnya digunakan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Jika kubu Ruben mengklaim memiliki bukti pesan singkat (*chat*) yang menunjukkan adanya pembatasan akses, kini Sarwendah membalasnya dengan menyerahkan bukti *chat* versi mereka sendiri kepada komisioner KPAI.
“Ya, Bang Minola menyampaikan apa, ya kita ikutilah. Bang Minola menyampaikan, kita sampaikan juga,” ujar Chris Sam Siwu dengan nada tegas di hadapan awak media di KPAI.
Chris Sam Siwu menegaskan bahwa pengaduan yang mereka layangkan tidak main-main. Pihaknya melaporkan seluruh dinamika yang dialami Sarwendah terkait pengasuhan anak hingga nafkah, yang diklaim terjadi sejak awal masa pernikahan mereka hingga perceraian.
“Kedatangan kami bermula dari surat pengaduan yang kami buat tanggal 21, ya. Lalu kami juga melakukan pengaduan (online) di tanggal 22 pagi jam 10.00. Yang kami laporkan terkait dengan pengasuhan dan nafkah, ya. Apa materinya? Semua yang klien kami rasakan dari awal pernikahan sampai dengan saat ini,” ungkap Chris.
Meski membawa persoalan masa lalu ke meja hijau KPAI, Chris menggarisbawahi bahwa langkah ini ditempuh murni demi masa depan buah hati mereka, bukan demi keuntungan pribadi Sarwendah. Rasa aman, nyaman, dan hak-hak anak menjadi prioritas utama yang harus diselamatkan dari konflik ini.
Guna mengakhiri polemik yang kian meruncing, kubu Sarwendah mengaku telah melayangkan undangan resmi kepada Ruben Onsu untuk duduk bersama pada 11 Juli 2026 mendatang. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi wadah mediasi langsung tanpa perantara, agar kedua belah pihak dapat berbicara secara kepala dingin.
“Pertemuan sudah kami undang. Masalah mereka hadir apa enggak, ya kami persilakan. Kalau memang mereka tidak bisa hadir, ya kami sangat menyayangkan. Tetapi kami berharap mereka bisa hadir dalam pertemuan itu, karena yang kami undang bukan hanya kuasa hukum dengan kuasa hukum, tetapi klien dengan klien,” jelas Chris.
Kini, bola panas berada di tangan KPAI yang tengah menganalisis bukti-bukti dari kedua belah pihak. Sarwendah berharap konflik keluarga ini tidak lagi menjadi konsumsi publik yang dapat berdampak buruk pada psikologis anak-anak mereka. (BRG/Hend)










