Koranindopos.com -Jakarta. Meski sedang mendekam ditahanan, permasalahan selebgram Medina Zein belum habis. Istri Lukman Azhari ini masih memiliki kasus lain yang tengah berjalan. Ia dilaporkan Uci Flowdea ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan penjualan tas Hermes.
Kasus tersebut sudah masuk ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdana sudah digelar pada Selasa (29/11). Atas dugaan tersebut, Uchi Flowdea mengaku dirugikan sebesar Rp,. 1,3 milyar.
Uci Flowdea menyebutkan kalau pihak Medina Zein mengajukan perdamai dan akan mengembalikan uang Uci. Akan tetapi niat tersebut ditolak oleh Uci Flowdea. Sebab, sebelumnya Uci Flowdea juga telah memberikan jalur damai tersebut kepada pihak Medina.
“Kemarin lawyer Medina yang baru pergi ke Polrestabes, dia bilang mau balikin uang dan mau damai,” kata Uci Flowdea di kawasan Senopati, Senin (5/12/2022).

“Dari awal juga saya maunya itu, balikin uang saya dan nama baik saya. Medina itu kena batunya dia, jual tas ke orang yang tahu tas,” lanjut Uci Flowdea.
Kuasa hukum Medina Zein mengatakan, kliennya akan mengembalikan uang Uci secara cicil. Uci menegaskan permasalahannya bukan pada uangnya, melainkan prilaku Medina Zein yang sudah menghina Uci di social media.
“Kalau saya ditipu enggak masalah masalah sebenernya, tapi karena dia menghina aku ya udah saya kejar terus,” katanya.
“Terus pas lawyernya mau damai, penyidik bilang dibayar separuh gimana? Saya bilang enggak mau. Uang enggak apa-apa nggak balik, bukannya sombong ya,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Medina Zein dilaporkan Uci Flowdea atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Uci Flowdea mengaku diancam setelah meminta uangnya kembali, atas transaksi jual beli tas palsu. Dalam laporannya, Medina Zein disangkakan melanggar pasal 27 ayat (4) UU ITE dan pasal 335 KUHP dan telah divonis. Tak hanya di Jakarta, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein di Polrestabes Surabaya atas kasus penipuan jual beli tas Hermes. (AL)










