Koranindopos.com – JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dapat dimulai sebelum akhir 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, pembangunan PSEL Bantargebang sebelumnya menghadapi sejumlah kendala, salah satunya terkait penyediaan lahan.
Namun, persoalan tersebut kini disebut telah menemukan jalan keluar. Dengan demikian, Pemprov DKI berharap proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik itu dapat segera masuk tahap pembangunan.
“Karena peraturan yang baru, dan di Jakarta ini kan untuk penyediaan tanah, relatif menjadi problem, tapi akhirnya kemarin sudah ada jalan keluar,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pramono berharap proyek PSEL Bantargebang dapat masuk dalam batch 3 sehingga proses pembangunannya bisa dimulai sebelum penghujung tahun ini.
“Termasuk yang di Bantargebang, segera akan diselesaikan, dan mudah-mudahan termasuk dalam batch 3, yang dalam waktu sebelum akhir tahun ini untuk bisa dibangun,” ujarnya.
Selain PSEL, Pemprov DKI Jakarta juga terus mendorong penguatan ekosistem pengelolaan sampah melalui berbagai skema.
Beberapa di antaranya adalah pengolahan sampah menjadi bahan bakar melalui refuse-derived fuel (RDF) serta pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Menurut Pramono, berbagai metode tersebut perlu dikembangkan secara bersamaan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di Jakarta.
“Kami mendorong agar neraca sampah di Jakarta, baik yang nanti untuk pembangkit listrik tenaga sampah, apakah untuk RDF Rorotan, RDF Bantargebang, TPS 3R yang sekarang ini, semakin semarak kita dorong,” kata Pramono.
Pemprov DKI juga memasukkan penanganan sampah yang berada di sungai-sungai Jakarta sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Pramono berharap berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan dapat memperbaiki tata kelola sampah di Ibu Kota.
“Ini akan membuat iklim ekosistem sampah, setelah Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 5 Tahun 2026 kita keluarkan, mudah-mudahan pengaturan sampah di Jakarta semakin baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Pramono menyebut terdapat dua proyek PSEL yang menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta, yakni fasilitas di Bantargebang dan Tanjungan.
Pengembangan kedua proyek tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi persoalan pengelolaan sampah Jakarta. Sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan nantinya dapat diproses menjadi sumber energi.
Pembangunan PSEL Bantargebang juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI memperluas pilihan teknologi dalam mengelola sampah. Dengan menggabungkan PSEL, RDF, TPS 3R, serta penanganan sampah di sungai, pemerintah daerah berupaya membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih beragam.
Jika target pembangunan sebelum akhir 2026 terealisasi, PSEL Bantargebang diharapkan dapat menjadi salah satu fasilitas penting dalam pengelolaan sampah Jakarta sekaligus mendukung pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.(dhil/kmps)










