Kamis, 8 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

PSEL Bantargebang Ditargetkan Mulai Dibangun Sebelum Akhir 2026

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
8 Oktober 2026
in Megapolitan
A A
0
PSEL Bantargebang Ditargetkan Mulai Dibangun Sebelum Akhir 2026

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dapat dimulai sebelum akhir 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, pembangunan PSEL Bantargebang sebelumnya menghadapi sejumlah kendala, salah satunya terkait penyediaan lahan.

Namun, persoalan tersebut kini disebut telah menemukan jalan keluar. Dengan demikian, Pemprov DKI berharap proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik itu dapat segera masuk tahap pembangunan.

“Karena peraturan yang baru, dan di Jakarta ini kan untuk penyediaan tanah, relatif menjadi problem, tapi akhirnya kemarin sudah ada jalan keluar,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Artikel Terkait

Sabu Pesta Narkoba di Rutan Depok Disamarkan dalam Kemasan Deodoran dan Sabun

Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

BEM SI Demo di Depan DPR Hari Ini, Desak Pendidikan Gratis dan Revisi UU Sisdiknas

Pramono berharap proyek PSEL Bantargebang dapat masuk dalam batch 3 sehingga proses pembangunannya bisa dimulai sebelum penghujung tahun ini.

“Termasuk yang di Bantargebang, segera akan diselesaikan, dan mudah-mudahan termasuk dalam batch 3, yang dalam waktu sebelum akhir tahun ini untuk bisa dibangun,” ujarnya.

Selain PSEL, Pemprov DKI Jakarta juga terus mendorong penguatan ekosistem pengelolaan sampah melalui berbagai skema.

Beberapa di antaranya adalah pengolahan sampah menjadi bahan bakar melalui refuse-derived fuel (RDF) serta pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Menurut Pramono, berbagai metode tersebut perlu dikembangkan secara bersamaan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di Jakarta.

“Kami mendorong agar neraca sampah di Jakarta, baik yang nanti untuk pembangkit listrik tenaga sampah, apakah untuk RDF Rorotan, RDF Bantargebang, TPS 3R yang sekarang ini, semakin semarak kita dorong,” kata Pramono.

Pemprov DKI juga memasukkan penanganan sampah yang berada di sungai-sungai Jakarta sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.

Pramono berharap berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan dapat memperbaiki tata kelola sampah di Ibu Kota.

“Ini akan membuat iklim ekosistem sampah, setelah Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 5 Tahun 2026 kita keluarkan, mudah-mudahan pengaturan sampah di Jakarta semakin baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Pramono menyebut terdapat dua proyek PSEL yang menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta, yakni fasilitas di Bantargebang dan Tanjungan.

Pengembangan kedua proyek tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi persoalan pengelolaan sampah Jakarta. Sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan nantinya dapat diproses menjadi sumber energi.

Pembangunan PSEL Bantargebang juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI memperluas pilihan teknologi dalam mengelola sampah. Dengan menggabungkan PSEL, RDF, TPS 3R, serta penanganan sampah di sungai, pemerintah daerah berupaya membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih beragam.

Jika target pembangunan sebelum akhir 2026 terealisasi, PSEL Bantargebang diharapkan dapat menjadi salah satu fasilitas penting dalam pengelolaan sampah Jakarta sekaligus mendukung pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.(dhil/kmps)

Topik: bantargebangpsel

TerkaitBerita

Sabu Pesta Narkoba di Rutan Depok Disamarkan dalam Kemasan Deodoran dan Sabun
Megapolitan

Sabu Pesta Narkoba di Rutan Depok Disamarkan dalam Kemasan Deodoran dan Sabun

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta
Megapolitan

Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026
BEM SI Demo di Depan DPR Hari Ini, Desak Pendidikan Gratis dan Revisi UU Sisdiknas
Megapolitan

BEM SI Demo di Depan DPR Hari Ini, Desak Pendidikan Gratis dan Revisi UU Sisdiknas

oleh Editor : Affandy
5 Oktober 2026
Karutan Depok Akui Video Diduga Pesta Narkoba Direkam di Dalam Rutan
Megapolitan

Karutan Depok Akui Video Diduga Pesta Narkoba Direkam di Dalam Rutan

oleh Editor : Affandy
5 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

SIDANG MK: Kuasa Hukum Pemohon Refly Harun bersama Bambang Widjojanto dan Pemohon Denny Indrayana saat mengikuti sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Sidang MK pada Selasa (6/10/2026). (Foto Humas/Ifa/mkri.id)

KPU Solo Akui Tidak Verifikasi Ke Sekolah Gibran di Luar Negeri

8 Oktober 2026
Uang Rp100 Juta Hilang dalam Perampokan Istri Bos Rongsok di Bekasi Pelaku

Uang Rp100 Juta Hilang dalam Perampokan Istri Bos Rongsok di Bekasi Pelaku

8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Naik Rp11 Juta, Jemaah Tetap Bayar Lebih Murah Berkat Subsidi

Biaya Haji 2027 Naik Rp11 Juta, Jemaah Tetap Bayar Lebih Murah Berkat Subsidi

8 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4927 shares
    Share 1971 Tweet 1232
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Posting Kalimat Galau di Instagram, Ada Apa Dengan Yogie Nandes?

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya