koranindopos.com – Jakarta. Polda Metro Jaya telah meluncurkan perangkat tilang elektronik (e-TLE) mobile dan memastikan akan mengoperasikannya di jalan tol. Saat ini baru ada sebelas unit e-TLE yang dipasang di kendaraan polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tidak ada jam pasti terkait patroli dengan perangkat tersebut.
Perangkat itu akan dimanfaatkan di kawasan yang tidak terpasang kamera e-TLE statis. E-TLE mobile langsung dioperasikan sejak diluncurkan. Sepanjang 2023, Polda Metro Jaya akan menambah 60 unit. ”Terima kasih kepada Pemda DKI yang turut membantu pada 2023 dengan 60 e-TLE mobile,’’ papar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada Rabu (14/12/2022).
Sebagaimana diketahui, pengembangan e-TLE di Jakarta dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Yakni, Korlantas Polri harus mengoptimalkan e-TLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari pungutan liar (pungli).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu optimistis penambahan unit e-TLE mobile bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam berkendara di jalanan ibu kota dan sekitarnya. ”Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab di jalan raya mungkin akan segera terwujud,’’ ucapnya.
Untuk diketahui, saat ini Polda Metro Jaya telah memasang kamera e-TLE statis di 57 titik untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas. Rencananya, pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah kamera e-TLE statis baru.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombespol Latif Usman menambahkan, pihaknya akan keliling di ruas jalan pada rentang waktu yang dinilai berpotensi terjadi kepadatan dan pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan sesuai dengan karakteristik wilayah. ”Misalnya, wilayah itu sering terjadi pelanggaran, ya itu akan kami hajar terus, bolak-balik. Termasuk di tol,’’ terangnya. (wyu/mmr)










