koranindopos.com – JAKARTA. Penolakan intens pengemudi transportasi online, memaksa Pemprov DKI mengurungkan ambisi memberlakukan system jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Itu otomatis membuat pemprov bakal menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang di dalamnya mengatur penerapan (ERP).
Atas rencana penarikan tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyebutkan belum menerima secara resmi permintaan penarikan raperda tersebut. ”Belum, belum secara resmi (permintaan penarikan raperda),” kata Ketua Bapem perda DKI Pantas Nainggolan.
Meski belum ada permintaan secara resmi, Pantas menyebutkan bahwa Pemprov DKI bisa mencabutnya. Namun, penarikannya harus melalui rapat paripurna. ”Bisa, bisa dicabut, ada aturannya. Bisa dicabut tapi nanti lewat paripurna. Karena penyerahannya, kandi paripurnakan, maka diakhiri dengan paripurna,” terangnya.
Lantaran harus diparipurnakan, dia menyebutkan harus ada surat resmi dari gubernur DKI untuk menarik raperda tersebut. ”Prosesnya ditunggu saja, prosesnya nanti akan ada surat resmi dari gubernur untuk menarik raperda tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bapemperda DKI Basri Baco menuturkan hal yang sama. Menurutnya, raperda tersebut bisa ditarik kembali. ”Mereka (Pemprov DKI, Red) tinggal bersurat saya, lalu tarik,” katanya. Penarikan bisa dilakukan karena pembahasan ERP tersebut masih sangat awal.
Lebihlanjut, dia menyampaikan bahwa raperda tersebut merupakan inisiatif dari eksekutif. Oleh karena itu, menurutnya sangat tidak professional jika dilakukan penarikan. ”Ini jadi catatan juga bagi kita bahwa mungkin ini terlalu terburu-buru dan memang belum ada kajian matangnya. Itu juga berarti mereka tidak professional dalam mengikuti proses dan kajian untuk mengajukan perda,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menuturkan, ERP masih proses pembahasan dan masih panjang. Dia juga menyebutkan bahwa penarikan raperda ERP tersebut diserahkan kepada DPRD DKI. ”Yakan sedang proses di DPRD. Itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa ya kita ikut. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan,” ujarnya. (wyu/mmr)










