
HALAU OMICRON: Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten. Pemerintah memperketat akses masuk ke Indonesia. Itu dilakukan demi mencegah masuknya pelaku perjalanan yang menjadi carrier Covid-19 varian Omicron.
KOTA TANGERANG, koranindopos.com – Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten, memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional.
Director of Operation & Services AP II Muhamad Wasid kepada awak media mengatakan, titik checkpoint akan ditambah untuk menunjang kebijakan pengetatan. Khususnya untuk memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA sesuai SE Menhub Nomor 102 Tahun 2021 dapat diterapkan dengan baik.
Penambahan titik checkpoint dilakukan di titik terdepan setelah penumpang turun dari pesawat. Titik checkpoint itu tidak hanya diadakan untuk pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), tetapi juga untuk pemeriksaan imigrasi. ’’Jadi, ketika keluar dari pesawat, penumpang akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi,’’ ujarnya Jumat (3/12).
Sedangkan stempel cap imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi. Bila dinyatakan memenuhi syarat masuk ke wilayah Indonesia, pelaku perjalanan internasional akan menuju konter imigrasi untuk pengecapan paspor.
Sebagaimana kita ketahui, saat ini pemerintah telah memperketat akses masuk ke Indonesia. Itu dilakukan demi mencegah masuknya pelaku perjalanan yang menjadi carrier Covid-19 varian Omicron. Pengetatan berlaku bagi WNI maupun WNA yang menjadi pelaku perjalanan dari negara mana pun.
Bagi WNI yang tiba dari negara-negara terlarang, dilakukan RT-PCR saat kedatangan, lalu karantina 14 x 24 jam. Yakni, dari Afrika Selatan, Botswana, Hongkong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho. (fri/brg)









