Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Izin Pesantren Al Zaytun Bisa Dicabut Karena Hal Ini

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
24 Juni 2023
in Nasional
A A
0
Pesantren Al Zaytun

Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Mekkah. Kementerian Agama (Kemenag) merespons desakan beberapa pihak yang menuntut agar izin operasional Pesantren Al Zaytun dicabut. Juru bicara Kemenag Anna Hasbie menjelaskan bahwa lembaganya merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan termasuk pesantren.

Terkait praktik yang selama ini berkembang, lanjut Anna, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren. Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 1626 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

”Pesantren Al Zaytun saat ini tercatat memiliki keduanya, baik nomor statistik maupun tanda daftar,” tegas Anna dalam rilis yang diterima Koranindopos.com, Sabtu (24/6). Menurutnya, sebagai pihak yang menerbitkan, Ditjen Pendidikan Islam juga memiliki kewenangan untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

Menurut Anna, Kemenag sebagai regulator memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat. Berkenaan dengan dinamika yang berkembang seputar Pesantren Al Zaytun, pihaknya beserta instansi terkait dan juga ormas Islam sedang melakukan kajian secara komprehensif.

Artikel Terkait

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

Polisi Identifikasi Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Palmerah

Istana Buka 8.100 Kuota untuk Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

”Tujuannya agar dapat dirumuskan sikap atas beragam informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi terkait Al Zaytun,” tutur Anna. Dia menegaskan, jika Pesantren Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka pihaknya bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya.

Topik: Al ZaytunKemenagPendidikanPesantren

TerkaitBerita

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting
Nasional

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

oleh Editor : Anggoro
1 Agustus 2026
Polisi Identifikasi Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Palmerah
Peristiwa

Polisi Identifikasi Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Palmerah

oleh Editor : Affandy
1 Agustus 2026
Istana Buka 8.100 Kuota untuk Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Istana Buka 8.100 Kuota untuk Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

oleh Editor : Affandy
1 Agustus 2026
Pembunuh Pacar dengan Palu di Grogol Petamburan Ditembak di Kaki Saat Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya
Peristiwa

Pembunuh Pacar dengan Palu di Grogol Petamburan Ditembak di Kaki Saat Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

oleh Editor : Affandy
31 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

1 Agustus 2026
LPDB Koperasi Perkuat Inkubasi Koperasi di Papua, Siapkan KDKMP Naik Kelas dan Akses Pembiayaan Dana Bergulir

LPDB Koperasi Perkuat Inkubasi Koperasi di Papua, Siapkan KDKMP Naik Kelas dan Akses Pembiayaan Dana Bergulir

1 Agustus 2026
Honda Tegaskan Filosofi “Engineered for Driving Joy” Jadi Benang Merah Seluruh Lini Kendaraan di GIIAS 2026

Honda Tegaskan Filosofi “Engineered for Driving Joy” Jadi Benang Merah Seluruh Lini Kendaraan di GIIAS 2026

1 Agustus 2026
HUNIAN KOMERSIAL: Kantor Marketing Gallery Modernland Cilejit, Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten. (FOTO: DOKUMEN KORAN INDOPOS.COM)

Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

28 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4151 shares
    Share 1660 Tweet 1038
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya