
Jakarta, Koranindopos.com – Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, pada acara diskusi dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dengan judul, “Hak Hidup Anak, Bebaskan dari Bisphenol A yang Mengancam. Demi kepentingan Anak, Ayo Dukung Pelabelan BPA Sekarang Juga” mengatakan jika seluruh anak Indonesia baik balita maupun yang masih dalam kandungan harus terbebas dari BPA.
Komnas Perlindungan Anak saat ini memang terus berjuang untuk mendapat hak hidup anak yang memadai. Pasalnya, BPA dapat mengancam hak hidup anak. Dengan tegas, Komnas perlindungan anak mengatakan akan terus mendukung Badan POM sebagai pemegang regulasi untuk melakukan pelabelan free BPA yang jelas agar dapat diketahui masyarakat
“Dalam rangka menegakkan hak anak atas kesehatan dan hak hidup. Bertepatan dengan Hari Hak Asasi manusia, kami mendukung BPOM selaku pemegang regulator untuk memberikan label peringatan BPA pada kemasan plastik dengan kode No.7 yang terbuat dari polycarbonat yang mengandung zat BPA yang berbahaya bagi usia rentan yaitu pada bayi, balita dan janin pada ibu hamil,” ujar Arist Merdeka Sirait pada Jumat (10/12) di Auditorium Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang No. 33, Pasar Rebo Jakarta Timur.
Dalam diskusi tersebut, turut hadir Pakar Pendidikan Autis, Dr Imaculata Sumiyati dan dr Hartati B Bangsa, dari Ikatan Dokter Indonesia yang juga Wakil Ketua PDUI. Arist sendiri berharap jika pemerintah dappat bertindak tegas untuk mengatasai masalah ini.
“Semoga pemerintah dalam hal ini BPOM, kuat dan tegas untuk berbuat yang terbaik guna melindungi hak kesehatan dan hidup bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Kita harus bertanggung jawab pada generasi masa depan Bangsa Indonesia” tutur Arist Merdeka Sirait.

Kehadiran pakar pendidikan autis saing itu juga dimaksudkan agar mengetahui bahwa menangani anak yang autis lebih sulit jika dibandingkan dengan mencegahnya. Cara mencegahnya, salah satunya dengan memberi makan dan minuman yang tidak mengandung zat yang berbahaya bagi usia rentan.
“Saat membuat susu untuk bayi, misalnya, cenderung air nya hangat sampai panas. Nah inilah yang dapat mengakibatkan terjadinya peluruhan zat BPA pada kemasan plastik yang kemudian di minum oleh bayi. Secara akumulatif dapat menimbulkan berbagai penyakit. Bagi ibu hamil, jika pola makan tidak dijaga, tidak memilih kemasan plastik yang aman, sama saja meracuni embrio atau janin. inilah yang kemudian bisa berakibat anak cacat atau terkena auitis,” tandas Dr Imaculata Sumiyati.
“ Sekarang ini banyak anak autis. Di sekolah milik saya, anak yang mau daftar sekitar 600, waiting list, sangat mengerikan, Itu faktanya. Sekarang ini yang di-blow-up anak autis yang keren, Itu hanya satu dua orang, yang lain kondisinya parah. Satu aja yang pintar tapi di posting terus menerus. Kalau usia 14 tahun ke atas harus ditangani Rumah sakit Jiwa. Karena itu, wajib mutlak kemasan plastik yang mengandung zat BPA harus diberi label,” sambungnya.
Sementara itu, dr Hartati B Bangsa, Wakil Ketua PDUI secara tegas mendukung perjuangan Komnas Perlindungan Anak agar kemasan plastik yang mengandung zat BPA dengan kode plastik No.7 diberi label peringatan. Menurut dr Hartati B Bangsa, penelitian paling mutakhir pada tahun 2021 tentang zat BPA bahwa zat BPA ini memberikan dampak kepada Anak.
“Dalam kasus hari ini adalah perubahan perilaku atau kita menyebutnya Autisme. Tapi dalam perjalanannya proses penelitian ini akan terus berlanjut,” tutur dr Hartati B Bangsa. (AL)









