Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Diduga Melakukan Penipuan Umrah, Pimpinan PT Wina Ekspres Ditahan Polda Jabar

Editor : Hana oleh Editor : Hana
11 Agustus 2023
in Nasional
A A
0
Penipuan Umrah

Dok Tribunjabar

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Satu lagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berurusan dengan aparat penegak hukum. Diduga melakukan penipuan, pimpinan PT Wina Ekspres Tour and Travel kini ditahan Polda Metro Jaya.

Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Mujib Roni, menjelaskan pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan kepada para pelanggar regulasi umrah. PT Wina Ekspres tidak memiliki izin, namun diduga menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah sehingga harus berurusan dengan penegak hukum.

“Tim kami bekerja sama dengan kepolisian terus melakukan penanganan masalah umrah. Terbaru sedang diproses masalah umrah yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak berizin PPIU di wilayah Jawa Barat,” terang Mujib di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

“Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Jawa Barat. Pelaku merupakan pimpinan dari PT Wina Ekspres Tour and Travel yang diduga telah melakukan penipuan umrah kepada jemaah di Jawa Barat,” sambungnya.

Artikel Terkait

Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Geledah Rumah Tersangka di Bandung

Sebanyak 995 Pucuk Senpi Tersimpan di Ruangan Eks Ketua Yayasan di Jaksel

BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin mengatakan bahwa upaya penindakan terhadap para pelaku pelanggaran regulasi umrah dan haji terus dilakukan. Belum lama, Menteri Agama telah memberikan sanksi administratif (pembekuan izin sementara) kepada empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

Keempat PPIU yang mendapat sanksi adalah PT. Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, PT. Mubina Fifa Mandiri, dan PT. Arafah Medina Jaya. Mereka diberi sanksi karena terbukti tidak professional, lalai dan gagal memberangkatkan maupun memulangkan jemaah umrah.

“Tahun ini kami akan melakukan upaya penegakan hukum. UU 8 Tahun 2019 secara tegas telah mengatur berbagai larangan disertai dengan sanksi pidana bagi para pelanggar regulasi umrah dan haji khusus,” jelasnya.

“PPIU yang menerima sanksi administratif kami minta agar melakukan upaya pembenahan sampai sanksi tersebut kami cabut,” lanjutnya.

Ditambahkan Nur Arifin, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah mengirimkan surat edaran kepada para Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar mendata pelaku usaha umrah dan haji khusus yang tidak berizin PPIU dan PIHK.

“Kami telah meminta Kakanwil Kemenag Provinsi melakukan pengawasan perizinan, mendata pelaku usaha umrah dan haji yang tidak berizin PPIU-PIHK, lalu memberikan peringatan keras agar menghentikan usahanya. Kalau setelah diingatkan tidak menghentikan usahanya maka kami akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tandasnya. (dni)

Topik: Penipuan UmrahPT Wina Ekspres

TerkaitBerita

Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Geledah Rumah Tersangka di Bandung
Nasional

Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Geledah Rumah Tersangka di Bandung

oleh Editor : Affandy
7 Agustus 2026
BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)
Peristiwa

Sebanyak 995 Pucuk Senpi Tersimpan di Ruangan Eks Ketua Yayasan di Jaksel

oleh Editor : Memoarto
7 Agustus 2026
BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam
Nasional

BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam

oleh Editor : Affandy
6 Agustus 2026
PAGAR PENGAMAN: Gubernur Jakarta Pramono Anung segera akan meminta pengelola mal membongkar pagar tinggi. (Foto: Istimewa)
Nasional

Menko Polkam Pastikan Soal Pagar Tinggi Mal Tak Ada Kaitan Dengan Isu Demo

oleh Editor : Memoarto
6 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

HASIL BURUK: Para pemain starteer Timnas Indonesia saat melawan Kamboja pada laga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/7/2026). (Foto: (c) Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Timnas Indonesia Ulangi Rekor Buruk di Piala AFF

8 Agustus 2026
UNIQLO Menghadirkan Koleksi Hijab di Indonesia

UNIQLO Menghadirkan Koleksi Hijab di Indonesia

7 Agustus 2026
Suzuki New XL7 Hybrid Jadi Pilihan SUV Keluarga Hemat, Biaya Servis hingga Pajak Ramah di Kantong

Suzuki New XL7 Hybrid Jadi Pilihan SUV Keluarga Hemat, Biaya Servis hingga Pajak Ramah di Kantong

7 Agustus 2026
Orangtua Murid Keluhkan Gunungan Sampah di Depan SDN Kedaung Kali Angke 03, Khawatir Anak Terserang Penyakit

Orangtua Murid Keluhkan Gunungan Sampah di Depan SDN Kedaung Kali Angke 03, Khawatir Anak Terserang Penyakit

7 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4242 shares
    Share 1697 Tweet 1061
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya