Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Orang Tua 14 Siswi Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Resmi Lapor ke Polres, UPTD PPA Berikan Pendampingan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
31 Oktober 2026
in Megapolitan
A A
0
Orang Tua 14 Siswi Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Resmi Lapor ke Polres, UPTD PPA Berikan Pendampingan

Foto: dok. ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA — Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa sedikitnya 14 siswi di SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini resmi masuk ke ranah hukum. Pihak keluarga korban telah melayangkan laporan resmi ke kepolisian guna mengusut aksi perundungan yang diduga dilakukan oleh senior mereka.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel, Tri Purwanto, membenarkan bahwa laporan polisi telah dibuat sejak Rabu, 28 Oktober 2026.

“Laporan polisi sudah. Sudah kemarin 28 Oktober,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).

Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini, UPTD PPA Tangsel menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban. Terkait tingkat trauma korban, pihak UPTD PPA masih akan melakukan asesmen serta konseling mendalam secara berkala yang direncanakan berlangsung di lingkungan sekolah agar tidak mengganggu proses belajar.

Artikel Terkait

Kasus Penembakan Senior di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Polisi Uji Keaslian dan Rangkaian CCTV

BEM UI Ungkap Taktik “Kuda Troya” dan Angkot T19 Tembus Barikade Polisi di Bundaran HI

Dilema Pekerja Kos Jakarta: Pemprov DKI Masukkan Penghuni Kos dalam Hitungan Backlog Perumahan

Tri menambahkan, dalam kerangka sistem peradilan pidana anak, pendekatan hukum tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child).

“Kita kan dampingi si korban. Semua harus dilakukan berdasarkan kepentingan terbaik anak. Jadi bukannya menghukum, tapi memberikan pembinaan agar yang tadinya buruk jadi baik. Baik itu untuk korban maupun si terduga pelaku,” jelas Tri.

Langkah hukum ini diambil secara kolektif oleh jajaran keluarga korban. Salah satu orang tua korban berinisial A (33) mengonfirmasi bahwa dirinya bersama keluarga korban lainnya telah mendatangi Mapolres Tangsel.

“Iya benar, ada 4 korban buat laporan ke polisi,” ujar A saat dikonfirmasi.

Kendati telah menempuh jalur kepolisian, A menuturkan bahwa pihak keluarga masih merasa ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan awal kasus tersebut yang diharapkan dapat diurai secara transparan oleh pihak berwenang.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Wahyuni, mengonfirmasi bahwa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangsel telah menerima pendaftaran laporan resmi dari keluarga korban untuk ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim.

“Iya betul, kemarin sudah membuat LP di Polres Tangsel,” tegas Wahyuni.

Kasus dugaan perundungan massal ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah 14 siswi SMPN 10 Tangsel dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal oleh senior mereka, hingga menyebabkan beberapa korban mengalami dampak kesehatan yang serius.(dhil/kmps)

Topik: bullyingOrang Tuasiswitangsel

TerkaitBerita

Kasus Penembakan Senior di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Polisi Uji Keaslian dan Rangkaian CCTV
Megapolitan

Kasus Penembakan Senior di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Polisi Uji Keaslian dan Rangkaian CCTV

oleh Editor : Affandy
30 Oktober 2026
BEM UI Ungkap Taktik “Kuda Troya” dan Angkot T19 Tembus Barikade Polisi di Bundaran HI
Megapolitan

BEM UI Ungkap Taktik “Kuda Troya” dan Angkot T19 Tembus Barikade Polisi di Bundaran HI

oleh Editor : Affandy
30 Oktober 2026
Dilema Pekerja Kos Jakarta: Pemprov DKI Masukkan Penghuni Kos dalam Hitungan Backlog Perumahan
Megapolitan

Dilema Pekerja Kos Jakarta: Pemprov DKI Masukkan Penghuni Kos dalam Hitungan Backlog Perumahan

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi
Megapolitan

Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Diskusi Future Of Work IKA IESP-EP Trisakti dan BPHMJ FEB Universitas Trisakti Mempersiapkan Generasi Profesional Adaptif dan Kompetitif Dalam Transformasi Dunia Kerja

Diskusi Future Of Work IKA IESP-EP Trisakti dan BPHMJ FEB Universitas Trisakti Mempersiapkan Generasi Profesional Adaptif dan Kompetitif Dalam Transformasi Dunia Kerja

31 Oktober 2026
Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik

Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik

31 Oktober 2026
Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan WNI Asal Tulungagung yang Nyaris Jadi Tentara Bayaran Ilegal

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan WNI Asal Tulungagung yang Nyaris Jadi Tentara Bayaran Ilegal

31 Oktober 2026
Kapolri Mutasi Lima Perwira Tinggi dan Menengah, Jabatan Kapusdokkes serta Kapuskeu Polri Berganti

Kapolri Mutasi Lima Perwira Tinggi dan Menengah, Jabatan Kapusdokkes serta Kapuskeu Polri Berganti

31 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5156 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BPOM Telusuri Polemik Beeru Stevia: Tarik Sampel dan Uji Lab Terkait Klaim Pemanis Nol Kalori

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Menko Polkam Dorong Pemulihan Papua Barat Daya Lewat Dialog dan Kerja Sama Lintas Lembaga

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya