Jumat, 2 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Mendag Zulkifli Hasan Dukung TikTok Patuhi Permendag 31 Tahun 2023

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
5 Oktober 2023
in Nasional
A A
0
Menteri Perdagangan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce. Pemerintah mendorong Tiktok untuk mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dengan mendaftar sebagai lokapasar (marketplace) atau niaga elektronik (e-commerce).

Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan usai melakukan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Rabu (4/9). Pada kunjungan tersebut Mendag Zulkifli Hasan berbelanja beberapa produk lokal sekaligus berdiskusi dengan para pedagang ITC Mangga Dua. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.

“Pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce. Tapi social commerce hanya untuk beriklan dan promosi saja, kalau mau transaksi sebagai e-commerce harus mendaftar dulu,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi TikTok yang akan mengikuti Permendag 31/2023. Kementerian Perdagangan mendukung Tiktok dan media sosial lainnya untuk mengembangkan bidang-bidang lain yang bermanfaat.

Artikel Terkait

Pencarian Pria Diduga Tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang Dihentikan, Dilanjutkan Besok

BNPB Ungkap Lahan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Bertambah, Puluhan Ribu Personel Dikerahkan

KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BPKAD Kota Madiun Terkait Kasus Maidi

“Kami sudah sampaikan terima kasih kepada TikTok karena akan mengikuti aturan yang dilakukan Pemerintah. TikTok atau yang lain untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan, silakan. Kami dari Kemendag akan membantu,” lanjut Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, Kementerian Perdagangan juga mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasuki ekosistem digital. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pelatihan kepada para pedagang di pasar tradisional untuk berjualan secara daring. Pemerintah menata agar pelaku usaha daring dan luring dapat berkembang dengan seimbang.

“Pelaku usaha luring juga harus berlatih agar dapat berjualan secara daring atau digital. Sebelumya, Kemendag telah melatih pedagang di pasar tradisional agar bisa berjualan secara langsung di ecommerce, selain di pasar. Pemerintah harus hadir agar para pengusahanya, pelaku UMKM-nya tidak mengalami kesulitan. Agar seimbang, diatur di Permendag 31/2023,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.

Kemendag telah menerbitkan Permendag 31 tahun 2023 pada 26 September 2023 lalu. Permendag ini merupakan penyempurnaan dari Permendag 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. (ris)

Topik: Menteri Perdagangan

TerkaitBerita

Pencarian Pria Diduga Tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang Dihentikan, Dilanjutkan Besok
Peristiwa

Pencarian Pria Diduga Tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang Dihentikan, Dilanjutkan Besok

oleh Editor : Affandy
2 Oktober 2026
BNPB Ungkap Lahan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Bertambah, Puluhan Ribu Personel Dikerahkan
Nasional

BNPB Ungkap Lahan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Bertambah, Puluhan Ribu Personel Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
2 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BPKAD Kota Madiun Terkait Kasus Maidi
Nasional

KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BPKAD Kota Madiun Terkait Kasus Maidi

oleh Editor : Affandy
2 Oktober 2026
Daftar Tarif Listrik Oktober 2026, Ini Harga per kWh untuk 13 Golongan Pelanggan
Nasional

Daftar Tarif Listrik Oktober 2026, Ini Harga per kWh untuk 13 Golongan Pelanggan

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Bukan Sekadar Pesta Musik, Above30Club Bawa Konsep Lifestyle & Community di 5 Kota

Bukan Sekadar Pesta Musik, Above30Club Bawa Konsep Lifestyle & Community di 5 Kota

2 Oktober 2026
INTERIOR INSPIRATIF: Layout interior YXSTABY dari IKEA Indonesia saat dirilis di IKEA Alam Sutera, Kota Tangerang, Banten pada Kamis (1/10/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

IKEA Luncurkan YXSTABY, Bikin Nge-game Lebih Asyik di Rumah

2 Oktober 2026

Dewijaya Care Raih UMKM BERDAYA of the Year dalam UMKM BERDAYA Awards 2026 Asuransi Astra

2 Oktober 2026
Jadi Pemeran Utama Serial ‘Suara Hati’, Dewi Perssik Buka-Bukan Soal Karakter Melodi dan Kehidupan Nyata

Jadi Pemeran Utama Serial ‘Suara Hati’, Dewi Perssik Buka-Bukan Soal Karakter Melodi dan Kehidupan Nyata

2 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4832 shares
    Share 1933 Tweet 1208
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya