koranindopos.com – Jakarta. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas upaya pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 12 Oktober 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam keterangan pers yang diberikan usai rapat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan berbagai kebijakan yang akan diterapkan untuk mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia.
Menurut Mahfud, pemerintah akan berfokus pada tiga aspek penting dalam upaya pemberantasan narkoba: para pengguna, pengedar, dan bandar narkoba. Dalam konteks pengguna, Mahfud mencatat bahwa jumlah korban narkoba di Indonesia terus meningkat, yang berkontribusi pada peningkatan populasi di lembaga pemasyarakatan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah sedang merancang langkah-langkah khusus, yang melibatkan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan infrastruktur pendukung dalam upaya pemberantasan narkoba. Salah satu langkah tersebut adalah penyiapan lembaga permasyarakatan dengan sistem keamanan tinggi, yang saat ini sedang disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut Mahfud, Kemenkumham telah menyiapkan penjara atau lembaga pemasyarakatan dengan standar keamanan tinggi, yang akan diaudit oleh Presiden. Langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat sistem pemasyarakatan dan memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap narapidana kasus narkoba. Mahfud mengungkapkan bahwa salah satu dari penjara tersebut akan diresmikan di Pulau Nusa Kambangan.
Selanjutnya, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba. Proses ini melibatkan kajian mendalam, serta konsultasi dengan Mahkamah Agung, untuk memastikan bahwa kebijakan grasi massal berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Menko Polhukam berharap bahwa langkah-langkah ini akan segera dapat dilaksanakan sebelum berakhirnya tahun 2024. Namun, ia juga menekankan bahwa prosesnya masih berada pada tahap awal, dan keputusan akhir akan disampaikan kepada Presiden melalui sidang kabinet.
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam upaya memberantas narkoba, yang merupakan masalah serius di Indonesia. Dengan upaya lintas sektor dan upaya yang komprehensif, diharapkan penanganan narkoba di Indonesia akan semakin efektif dan berdampak positif pada masyarakat. (dni)










