Minggu, 31 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Peristiwa

Jasa Raharja Menjamin Korban Kecelakaan Minibus yang Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu 

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
9 Desember 2023
in Peristiwa
A A
0
Jasa Raharja Menjamin Korban Kecelakaan Minibus yang Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu 

Jasa Raharja mendata Seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton dan minibus yang terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, Jakarta – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton dan minibus yang terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, pada 07 Desember 2023.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Korban meninggal dunia ada 7 orang. Untuk 1 korban luka telah mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta, Kamis (08/12/2023).

Dewi mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal

Kondisi Gus Hilman Membaik Usai Kecelakaan di Tol Paspro

Polda Jabar Bongkar Penipuan Berkedok Dapur MBG, Empat Orang Masuk DPO

Dewi menyampaikan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. “Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpa siapa saja. “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, bermula saat mobil jenis tronton yang bermuatan alat berat (excavator) melaju dari arah Sumbar menuju Bengkulu. Pada saat melewati jalan menanjak, kendaraan tersebut tidak kuat melaju. Kemudian, kendaraan itu mundur tak terkendali dan menyeret sebuah minibus yang melaju dari arah belakang hingga terjun ke jurang. Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka. Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Mukomuko, Bengkulu. (ris)

Topik: AsuransibumnJasa RaharjaKecelakaanSantunan

TerkaitBerita

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal
Peristiwa

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal

oleh Editor : Affandy
25 Mei 2026
Kondisi Gus Hilman Membaik Usai Kecelakaan di Tol Paspro
Peristiwa

Kondisi Gus Hilman Membaik Usai Kecelakaan di Tol Paspro

oleh Editor : Affandy
24 Mei 2026
Polda Jabar Bongkar Penipuan Berkedok Dapur MBG, Empat Orang Masuk DPO
Nasional

Polda Jabar Bongkar Penipuan Berkedok Dapur MBG, Empat Orang Masuk DPO

oleh Editor : Akula
20 Mei 2026
UNGKAP FAKTA: Sejumlah pelajar SMK Letris 2 Pamulang, Kota Tangerang Selatan menceritakan tindak kekersan verbal dan asusila yang mereka alami kepada guru saat mediasi dengan pihak sekolah pada Senin (18/5/2026). (HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)
Peristiwa

Pelaku Pelecehan di SMK Letris 2 Pamulang Sasar Siswi Fatherless

oleh Editor : Memoarto
18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

AQUA Elektronik

Haier Luncurkan Kulkas Jumbo dengan Teknologi Higienis Modern

29 Mei 2026
Gandeng ‘The Twins’ Dharma Bangun Avarta Media, Acha Septriasa Lahirkan IP Original

Gandeng ‘The Twins’ Dharma Bangun Avarta Media, Acha Septriasa Lahirkan IP Original

30 Mei 2026
Kapok Kena Zonk Belanja Online, Arie Untung Kini Alihkan Dukungan ke Sepatu Lokal

Kapok Kena Zonk Belanja Online, Arie Untung Kini Alihkan Dukungan ke Sepatu Lokal

30 Mei 2026
BURSA TRANSFER: Pemain Atletico Madrid, Julian Alvarez, merayakan gol ketiga timnya dalam laga leg pertama babak 16 besar Liga Champions melawan Tottenham Hotspur pada Rabu (11/3/2026) dini hari WIB. (Foto: (c) AP Photo/Jose Breton)

Atletico Madrid Sindir Barcelona lewat Media Sosial

30 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3325 shares
    Share 1330 Tweet 831
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Neymar Resmi Perkuat Timnas Brasil

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Barcelona Sumbang Delapan Pemain di Timnas Spanyol

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya