Jumat, 9 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

DPR Terapkan Partisipasi Publik dalam Proses Penyusunan UU Kesehatan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
12 Januari 2024
in Nasional
A A
0
UU Kesehatan

Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena saat menghadiri Sidang Pleno di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (11/1/2024). Foto : Oji/Man

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa dalam proses penyusunan Undang-Undang (UU) Kesehatan, DPR RI telah menerapkan prinsip Partisipasi Bermakna atau melibatkan partisipasi publik melalui diskusi, baik secara formal maupun informal.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Pleno Perkara Nomor 130/PUU-XXI/2023 mengenai Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Emanuel Melkiades menjelaskan bahwa semua pihak terkait yang terlibat dalam proses penyusunan UU Kesehatan telah diajak untuk berpartisipasi. “Sejak penyusunan di Badan Legislasi (Baleg), semua pihak terkait yang mengikuti undang-undang itu dari awal sudah diajak, baik saat pembahasan di Baleg maupun setelah disahkan di Paripurna menjadi undang-undang inisiatif DPR RI, dibahas lagi oleh Komisi IX,” ungkapnya.

Gugatan judicial review terhadap UU Kesehatan dilayangkan oleh Organisasi Profesi Kesehatan, yang berpendapat bahwa DPR RI kurang atau tidak melibatkan partisipasi banyak pihak. Emanuel Melkiades dengan tegas membantah hal tersebut, menyatakan bahwa proses penyusunan melibatkan publik baik secara formal maupun informal melalui diskusi intensif.

Artikel Terkait

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa proses penyusunan UU Kesehatan mencerminkan pembelajaran dari catatan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi publik lebih banyak terlibat dalam proses di lapangan.

“Sejak dari mulai di Baleg sampai dengan di Komisi IX yang (rapat) formal saja rata-rata sudah lebih dari 3-4 kali organisasi profesi diundang ke Komisi IX. Belum lagi yang datang secara informal, maksudnya tidak menggunakan undangan formal, datang ke lokasi pembahasan di Komisi IX atau di luar kami lakukan, itu sudah berkali-kali,” jelasnya.

Emanuel Melkiades juga menegaskan bahwa pembelajaran dari catatan MK terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja telah diimplementasikan secara baik dalam proses penyusunan UU Kesehatan, menunjukkan keberhasilan dalam partisipasi publik yang bermakna. (hai)

Topik: UU Kesehatan

TerkaitBerita

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas
Nasional

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

oleh Editor : Akula
9 Oktober 2026
Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa
Peristiwa

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel
Nasional

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang
Nasional

Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

9 Oktober 2026
Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Asuransi Astra Dorong Upaya Pencegahan Stunting di Padang

Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Asuransi Astra Dorong Upaya Pencegahan Stunting di Padang

9 Oktober 2026
Jembatani Programmer Muda dan UMKM, Kemenekraf Luncurkan CHAT

Jembatani Programmer Muda dan UMKM, Kemenekraf Luncurkan CHAT

9 Oktober 2026
Rayakan 100 Tahun di Indonesia, NIVEA Perkuat Komitmen melalui Inovasi dan Kepedulian

Rayakan 100 Tahun di Indonesia, NIVEA Perkuat Komitmen melalui Inovasi dan Kepedulian

9 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4947 shares
    Share 1979 Tweet 1237
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG, Ada Setoran Rp2.000 per Porsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya