Rabu, 27 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kemenlu Catat 166 WNI Menghadapi Hukuman Mati di Luar Negeri

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
6 Maret 2024
in Nasional
A A
0
Hukuman Mati
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat bahwa saat ini ada 166 warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers pada Selasa (5/3/24).

Menurut Judha Nugraha, sebagian besar kasus tercatat di Malaysia terkait peredaran narkotika, sementara kasus lain tersebar di negara-negara lain seperti di Timur Tengah, khususnya terkait pembunuhan. Dari 166 WNI yang terancam hukuman mati, terdiri dari 133 laki-laki dan 33 perempuan.

Secara spesifik, 58 orang di antaranya terancam hukuman mati karena terlibat dalam kasus pembunuhan, sementara 108 orang terkait dengan kasus peredaran narkotika.

Judha Nugraha menekankan pentingnya peran negara dalam penanganan kasus-kasus ini, menyatakan bahwa Indonesia berupaya hadir sejak awal kasus sebagai bentuk dukungan kepada WNI yang terlibat. Pemerintah melalui perwakilan RI di luar negeri memberikan pendampingan hukum dengan menyediakan pengacara dan penerjemah bagi para WNI.

Artikel Terkait

Forum Jupnas Gizi Minta Masyarakat Waspada Penawaran Dapur SPPG, Dukung Hotline SAGI 127

Bappenas Siap Dukung Penuh Grand Design Vokasi dan Perlindungan Kementerian P2MI

Pemerintah dan DPR Sepakati Rp100,1 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana

Selain itu, para WNI diberikan akses kekonsuleran agar hak-hak mereka terpenuhi selama proses hukum berlangsung. Namun, Judha Nugraha menegaskan bahwa peran pemerintah bukanlah untuk memberikan impunitas, melainkan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan yurisdiksi dan kedaulatan hukum setempat.

Selain pendampingan hukum, pemerintah juga melakukan upaya diplomatik, khususnya untuk kasus-kasus yang sudah diputuskan berkekuatan hukum tetap, dengan mengirimkan surat permohonan pengampunan dari duta besar RI atau Presiden RI.

Kemlu juga berupaya memfasilitasi pertemuan keluarga WNI dengan para WNI yang dipenjara melalui family engagement dan family reunion. Hal ini dianggap penting untuk memberi kesempatan kepada para WNI untuk bertemu dan berkomunikasi langsung dengan keluarga mereka, sehingga mereka merasa lebih nyaman dan terhubung secara emosional.

Dengan adanya dukungan dan upaya dari pemerintah, diharapkan bahwa para WNI yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut dapat menjalani proses hukum dengan adil dan mendapatkan perlindungan serta hak-haknya yang sesuai. (hai)

Topik: Hukuman MatiKemenluWMI

TerkaitBerita

Forum Jupnas Gizi Minta Masyarakat Waspada Penawaran Dapur SPPG, Dukung Hotline SAGI 127
Nasional

Forum Jupnas Gizi Minta Masyarakat Waspada Penawaran Dapur SPPG, Dukung Hotline SAGI 127

oleh Editor : Akula
26 Mei 2026
Bappenas Siap Dukung Penuh Grand Design Vokasi dan Perlindungan Kementerian P2MI
Nasional

Bappenas Siap Dukung Penuh Grand Design Vokasi dan Perlindungan Kementerian P2MI

oleh Editor : Doe
26 Mei 2026
Pemerintah dan DPR Sepakati Rp100,1 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana
Nasional

Pemerintah dan DPR Sepakati Rp100,1 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana

oleh Editor : Affandy
26 Mei 2026
Museum
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

oleh Editor : Hairul
26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

TELEKOMUNIKASI: Sebuah tower base transceiver station (BTS) berdiri menjulang di tengah pulau. (Foto Ilustrasi: Dok./Telkomsel)

Klaim Pembangunan Infrastruktur BTS Tingkatkan Ekonomi Regional

26 Mei 2026
Mahasiswa Public Relations Universitas BSI Perkuat Kompetensi Media Relations Lewat Kunjungan ke Koranindopos.com

Mahasiswa Public Relations Universitas BSI Perkuat Kompetensi Media Relations Lewat Kunjungan ke Koranindopos.com

26 Mei 2026
Forum Jupnas Gizi Minta Masyarakat Waspada Penawaran Dapur SPPG, Dukung Hotline SAGI 127

Forum Jupnas Gizi Minta Masyarakat Waspada Penawaran Dapur SPPG, Dukung Hotline SAGI 127

26 Mei 2026
Bappenas Siap Dukung Penuh Grand Design Vokasi dan Perlindungan Kementerian P2MI

Bappenas Siap Dukung Penuh Grand Design Vokasi dan Perlindungan Kementerian P2MI

26 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Arab Saudi Bertambah

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Heboh “Pocong” di Cipondoh Tangerang Dipastikan Hoax, Warga Sempat Patroli Malam

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Anji Resmi Menikah Lagi, Mahar Pernikahan Disesuaikan dengan Tanggal Akad

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya