Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Ingin Perpanjang Masa Jabatan Jokowi? Baca Dulu Pendapat Wakil Ketua DPD Ini

Editor : Hana oleh Editor : Hana
18 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Ingin Perpanjang Masa Jabatan Jokowi? Baca Dulu Pendapat Wakil Ketua DPD Ini
Share on FacebookShare on Twitter

berita 20220118 035253 - Ingin Perpanjang Masa Jabatan Jokowi? Baca Dulu Pendapat Wakil Ketua DPD Ini
Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin

JAKARTA, koranindopos.com – Wacana memperpanjang jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Preiden Ma’ruf Amin kembali menggelinding di ruang publik. Hal itu bermula saat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa para pelaku usaha di Indonesia berkeinginan agar Pemilu 2024 diundur. Hal itu dinilai menjadi langkah yang lebih baik bagi Indonesia. Sebab situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir. Namun, pendapat Bahlil itu menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin. Menurutnya, melakukan perpanjangan masa jabatan presiden tidak mudah dan sederhana. Mengingat landasan hukum di dalam konstitusi telah mengatur masa jabatan presiden hanya lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya satu kali masa jabatan. “Untuk perpanjangan masa jabatan presiden, menurut saya tidak ada landasan hukumnya. Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (18/1).

Mahyudin menyatakan, perpanjangan masa jabatan presiden juga akan bertentangan dengan mandat yang diberikan rakyat kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, yang hanya selama lima tahun memerintah. Rakyat memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin untuk jangka waktu lima tahun. “Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019 hanya diberikan waktu memerintah selama lima tahun, hingga tahun 2024,” jelas dia. Karena itu, pihak-pihak yang menginginkan masa jabatan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin diperpanjang harus memiliki alasan konstitusional.

Artikel Terkait

Medan Terjal hingga Kabut Asap, BNPB Ungkap Tantangan Pemadaman Karhutla Gunung Lawu

Atasi Karhutla di Jawa Timur, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing dan Pesawat Modifikasi Cuaca

Uji Kompetensi Pustakawan Kembali Digelar Akhir 2026

Menurut Mahyudin, jalan yang bisa ditempuh untuk perpanjangan masa jabatan presiden salah satunya harus melalui amandemen UUD 1945. Nah, jika berhasil dilakukan perubahan, maka hasil amandemen juga tidak serta merta bisa diberlakukan untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden saat ini. Sebab, masa jabatan presiden dan wakil presiden saat ini diikat dan mengacu pada aturan yang ditetapkan sebelumnya. “Maka itu tidak bisa di berlakukan untuk masa jabatan sekarang, tapi untuk masa jabatan presiden dan wakil presiden hasil pilpres yang akan datang,” tandas senator senior itu.(hai)

Topik: DPD RIMasa Jabatan Presiden

TerkaitBerita

Medan Terjal hingga Kabut Asap, BNPB Ungkap Tantangan Pemadaman Karhutla Gunung Lawu
Nasional

Medan Terjal hingga Kabut Asap, BNPB Ungkap Tantangan Pemadaman Karhutla Gunung Lawu

oleh Editor : Affandy
24 Oktober 2026
Atasi Karhutla di Jawa Timur, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing dan Pesawat Modifikasi Cuaca
Nasional

Atasi Karhutla di Jawa Timur, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing dan Pesawat Modifikasi Cuaca

oleh Editor : Affandy
24 Oktober 2026
Uji Kompetensi Pustakawan Kembali Digelar Akhir 2026
Nasional

Uji Kompetensi Pustakawan Kembali Digelar Akhir 2026

oleh Editor : Akula
24 Oktober 2026
Kronologi Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Boks saat Atur Lalu Lintas di Cengkareng
Peristiwa

Kronologi Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Boks saat Atur Lalu Lintas di Cengkareng

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

24 Oktober 2026
ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS 2026: Cek Syarat, Formasi, dan Cara Daftar

ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS 2026: Cek Syarat, Formasi, dan Cara Daftar

24 Oktober 2026
Mitos atau Fakta: Benarkah Rutin Latihan Pilates Bisa Menambah Tinggi Badan?

Mitos atau Fakta: Benarkah Rutin Latihan Pilates Bisa Menambah Tinggi Badan?

24 Oktober 2026
Dukung Bahlil dan Arahan Prabowo, Menperin Minta Tambahan Pasokan Gas Domestik untuk Industri di Jabar dan Lampung

Dukung Bahlil dan Arahan Prabowo, Menperin Minta Tambahan Pasokan Gas Domestik untuk Industri di Jabar dan Lampung

24 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya