Rabu, 29 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home tidak kategori

Ingin Perpanjang Masa Jabatan Jokowi? Baca Dulu Pendapat Wakil Ketua DPD Ini

Editor : Hana oleh Editor : Hana
18 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
0
Ingin Perpanjang Masa Jabatan Jokowi? Baca Dulu Pendapat Wakil Ketua DPD Ini
Share on FacebookShare on Twitter

berita 20220118 035253 - Ingin Perpanjang Masa Jabatan Jokowi? Baca Dulu Pendapat Wakil Ketua DPD Ini
Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin

JAKARTA, koranindopos.com – Wacana memperpanjang jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Preiden Ma’ruf Amin kembali menggelinding di ruang publik. Hal itu bermula saat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa para pelaku usaha di Indonesia berkeinginan agar Pemilu 2024 diundur. Hal itu dinilai menjadi langkah yang lebih baik bagi Indonesia. Sebab situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir. Namun, pendapat Bahlil itu menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin. Menurutnya, melakukan perpanjangan masa jabatan presiden tidak mudah dan sederhana. Mengingat landasan hukum di dalam konstitusi telah mengatur masa jabatan presiden hanya lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya satu kali masa jabatan. “Untuk perpanjangan masa jabatan presiden, menurut saya tidak ada landasan hukumnya. Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (18/1).

Mahyudin menyatakan, perpanjangan masa jabatan presiden juga akan bertentangan dengan mandat yang diberikan rakyat kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, yang hanya selama lima tahun memerintah. Rakyat memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin untuk jangka waktu lima tahun. “Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019 hanya diberikan waktu memerintah selama lima tahun, hingga tahun 2024,” jelas dia. Karena itu, pihak-pihak yang menginginkan masa jabatan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin diperpanjang harus memiliki alasan konstitusional.

Artikel Terkait

Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur

Menteri P2MI Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi, Dorong Peran Pekerja Migran

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Menurut Mahyudin, jalan yang bisa ditempuh untuk perpanjangan masa jabatan presiden salah satunya harus melalui amandemen UUD 1945. Nah, jika berhasil dilakukan perubahan, maka hasil amandemen juga tidak serta merta bisa diberlakukan untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden saat ini. Sebab, masa jabatan presiden dan wakil presiden saat ini diikat dan mengacu pada aturan yang ditetapkan sebelumnya. “Maka itu tidak bisa di berlakukan untuk masa jabatan sekarang, tapi untuk masa jabatan presiden dan wakil presiden hasil pilpres yang akan datang,” tandas senator senior itu.(hai)

Topik: DPD RIMasa Jabatan Presiden

TerkaitBerita

Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur
Nasional

Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur

oleh Editor : Affandy
29 April 2026
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin
Nasional

Menteri P2MI Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi, Dorong Peran Pekerja Migran

oleh Editor : Hairul
29 April 2026
Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
Nasional

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

oleh Editor : Anggoro
28 April 2026
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub (TIH)
Nasional

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub (TIH)

oleh Editor : Anggoro
28 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

29 April 2026
2026, Era “Flagship Killer”! Ini Rekomendasi HP Spek Sultan dengan Harga Bersahabat

2026, Era “Flagship Killer”! Ini Rekomendasi HP Spek Sultan dengan Harga Bersahabat

29 April 2026
Toyota Fortuner 2026 Resmi Meluncur, SUV Legendaris Kini Beralih ke Era Hybrid

Toyota Fortuner 2026 Resmi Meluncur, SUV Legendaris Kini Beralih ke Era Hybrid

29 April 2026
Saatnya Tentukan Masa Depan! Ini Pentingnya Cek Peringkat Kampus di THE Asia Rankings 2026

Saatnya Tentukan Masa Depan! Ini Pentingnya Cek Peringkat Kampus di THE Asia Rankings 2026

29 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2921 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya