Sabtu, 6 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Wujudkan Model Penataan Kawasan Permukiman Vertikal

Editor : Hana oleh Editor : Hana
4 Juli 2024
in Megapolitan
A A
0
Permukiman Vertikal
Share on FacebookShare on Twitter

koranindops.com – Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan Rumah Barokah Palmerah di Jakarta Barat sebagai upaya untuk merealisasikan model penataan kawasan permukiman berkelanjutan. Peresmian ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, didampingi oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Program ini adalah wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta bersama elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui penyediaan hunian yang layak dan penataan kepemilikan tanah melalui Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).

Peresmian ini turut disaksikan oleh Wali Kota Karachi, Wali Kota Sukkur, Wali Kota Turbat, dan perwakilan dari Islamabad yang merupakan partisipan dari kegiatan International Mayors Forum (IMF) 2024. Kehadiran mereka menandakan pentingnya program ini sebagai model yang bisa diadopsi oleh kota-kota lain di dunia.

Pj Gubernur Heru menjelaskan bahwa Rumah Barokah Palmerah dibangun dengan konsep hunian vertikal empat lantai, terdiri dari sembilan unit hunian yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung sesuai standar hunian layak. Fasilitas yang tersedia mencakup ketahanan bangunan, sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi, serta jaminan legalitas kepemilikan tanah yang sah.

Artikel Terkait

Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

Dua Pemuda di Bekasi Ditangkap Saat Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sejumlah Senjata Tajam

Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

“Hunian ini menjadi KTV pertama di Indonesia yang berhasil diwujudkan melalui kerja sama berbagai pihak. Terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan semua pihak yang terlibat dalam program ini,” ujar Heru dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Rumah Barokah Palmerah dilengkapi hak atas tanah yang bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Hak tanah tersebut terdiri dari satu dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bersama, satu dokumen hak pakai, serta sembilan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) Sarusun.

Pj Gubernur Heru berharap bahwa para penerima manfaat dapat memperoleh kehidupan yang layak dan mampu menjaga lingkungan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan untuk memperkuat skema KTV di masa depan.

“Kepada para penerima manfaat, kami berharap agar dapat lebih mandiri dalam mengelola, memelihara, dan merawat Rumah Barokah Palmerah. Peningkatan kualitas fisik hunian ini berpotensi meningkatkan kondisi taraf ekonomi dan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan,” tandasnya.

Pelaksanaan pembangunan Rumah Barokah Palmerah ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 369 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, yang menghasilkan kesepakatan antara pemilik tanah dengan peserta Konsolidasi Tanah.

Dengan adanya Rumah Barokah Palmerah, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan hunian yang layak dan mendukung kehidupan masyarakat yang lebih baik, sekaligus menjadi model bagi kota-kota lain dalam penataan kawasan permukiman berkelanjutan. (dni)

Topik: Pemprov DKI JakartaPermukiman Vertikal

TerkaitBerita

Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar
Megapolitan

Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

oleh Editor : Affandy
6 Juni 2026
Dua Pemuda di Bekasi Ditangkap Saat Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sejumlah Senjata Tajam
Megapolitan

Dua Pemuda di Bekasi Ditangkap Saat Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sejumlah Senjata Tajam

oleh Editor : Affandy
4 Juni 2026
Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet
Megapolitan

Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

oleh Editor : Affandy
4 Juni 2026
PERPANJANG RUTE: Penumpang memenuhi gerbong kereta MRT Jakarta di Stasiun Fatmawati, Jakarta Selatan. (Foto Ilustrasi: jakartamrt.co.id)
Megapolitan

Perpanjangan Rute MRT Ke Bekasi dan Tangerang Akhir Tahun Ini

oleh Editor : Memoarto
4 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Bank Jakarta Ingin Jadi Jembatan Peluang Ekonomi Warga Ibu Kota

Bank Jakarta Ingin Jadi Jembatan Peluang Ekonomi Warga Ibu Kota

6 Juni 2026
Pemerintah Tertibkan Ribuan Vila Tak Berizin, Upaya Wujudkan Pariwisata yang Lebih Aman dan Berdaya Saing

Pemerintah Tertibkan Ribuan Vila Tak Berizin, Upaya Wujudkan Pariwisata yang Lebih Aman dan Berdaya Saing

6 Juni 2026
iPhone 16 Bekas Masih Jadi Buruan di 2026, Harga Lebih Terjangkau dengan Performa Premium

iPhone 16 Bekas Masih Jadi Buruan di 2026, Harga Lebih Terjangkau dengan Performa Premium

6 Juni 2026
Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

6 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3427 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya