Minggu, 19 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Wujudkan Model Penataan Kawasan Permukiman Vertikal

Editor : Hana oleh Editor : Hana
4 Juli 2024
in Megapolitan
0
Permukiman Vertikal
Share on FacebookShare on Twitter

koranindops.com – Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan Rumah Barokah Palmerah di Jakarta Barat sebagai upaya untuk merealisasikan model penataan kawasan permukiman berkelanjutan. Peresmian ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, didampingi oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Program ini adalah wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta bersama elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui penyediaan hunian yang layak dan penataan kepemilikan tanah melalui Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).

Peresmian ini turut disaksikan oleh Wali Kota Karachi, Wali Kota Sukkur, Wali Kota Turbat, dan perwakilan dari Islamabad yang merupakan partisipan dari kegiatan International Mayors Forum (IMF) 2024. Kehadiran mereka menandakan pentingnya program ini sebagai model yang bisa diadopsi oleh kota-kota lain di dunia.

Pj Gubernur Heru menjelaskan bahwa Rumah Barokah Palmerah dibangun dengan konsep hunian vertikal empat lantai, terdiri dari sembilan unit hunian yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung sesuai standar hunian layak. Fasilitas yang tersedia mencakup ketahanan bangunan, sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi, serta jaminan legalitas kepemilikan tanah yang sah.

Artikel Terkait

Senangnya Lansia Nikmati Transportasi Gratis: MRT Jakarta Jadi Pilihan Bebas Macet dan Hemat

DKI Jakarta Gelar Operasi Besar Tangkap Ikan Sapu-sapu, Hasilkan Hampir 7 Ton

Kebakaran Rumah di Grogol Petamburan Diduga Akibat Percikan Listrik, Satu Keluarga Tewas

“Hunian ini menjadi KTV pertama di Indonesia yang berhasil diwujudkan melalui kerja sama berbagai pihak. Terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan semua pihak yang terlibat dalam program ini,” ujar Heru dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Rumah Barokah Palmerah dilengkapi hak atas tanah yang bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Hak tanah tersebut terdiri dari satu dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bersama, satu dokumen hak pakai, serta sembilan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) Sarusun.

Pj Gubernur Heru berharap bahwa para penerima manfaat dapat memperoleh kehidupan yang layak dan mampu menjaga lingkungan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan untuk memperkuat skema KTV di masa depan.

“Kepada para penerima manfaat, kami berharap agar dapat lebih mandiri dalam mengelola, memelihara, dan merawat Rumah Barokah Palmerah. Peningkatan kualitas fisik hunian ini berpotensi meningkatkan kondisi taraf ekonomi dan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan,” tandasnya.

Pelaksanaan pembangunan Rumah Barokah Palmerah ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 369 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, yang menghasilkan kesepakatan antara pemilik tanah dengan peserta Konsolidasi Tanah.

Dengan adanya Rumah Barokah Palmerah, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan hunian yang layak dan mendukung kehidupan masyarakat yang lebih baik, sekaligus menjadi model bagi kota-kota lain dalam penataan kawasan permukiman berkelanjutan. (dni)

Topik: Pemprov DKI JakartaPermukiman Vertikal

TerkaitBerita

Senangnya Lansia Nikmati Transportasi Gratis: MRT Jakarta Jadi Pilihan Bebas Macet dan Hemat
Megapolitan

Senangnya Lansia Nikmati Transportasi Gratis: MRT Jakarta Jadi Pilihan Bebas Macet dan Hemat

oleh Editor : Affandy
19 April 2026
DKI Jakarta Gelar Operasi Besar Tangkap Ikan Sapu-sapu, Hasilkan Hampir 7 Ton
Megapolitan

DKI Jakarta Gelar Operasi Besar Tangkap Ikan Sapu-sapu, Hasilkan Hampir 7 Ton

oleh Editor : Affandy
18 April 2026
Kebakaran Rumah di Grogol Petamburan Diduga Akibat Percikan Listrik, Satu Keluarga Tewas
Megapolitan

Kebakaran Rumah di Grogol Petamburan Diduga Akibat Percikan Listrik, Satu Keluarga Tewas

oleh Editor : Affandy
17 April 2026
Aksi Buruh di DPR: Ribuan Personel Disiagakan, Lalu Lintas Bersifat Situasional
Megapolitan

Aksi Buruh di DPR: Ribuan Personel Disiagakan, Lalu Lintas Bersifat Situasional

oleh Editor : Affandy
16 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Gorontalo Siap Sambut Lonjakan Peserta PENAS XVII

Gorontalo Siap Sambut Lonjakan Peserta PENAS XVII

19 April 2026
Advan X1 Ramaikan Pasar HP Gaming Murah, Performa Kencang di Harga Terjangkau

Advan X1 Ramaikan Pasar HP Gaming Murah, Performa Kencang di Harga Terjangkau

19 April 2026
Daihatsu Sirion 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tampil Modern dengan Fitur Canggih

Daihatsu Sirion 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tampil Modern dengan Fitur Canggih

19 April 2026
Pendaftaran Jalur Mandiri ITB 2026 Resmi Dibuka, Kini Gunakan Skema Baru SSU ITB

Pendaftaran Jalur Mandiri ITB 2026 Resmi Dibuka, Kini Gunakan Skema Baru SSU ITB

19 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2817 shares
    Share 1127 Tweet 704
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya