koranindopos.com – Jakarta, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia yang kini menyematkan warna bendera merah putih. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI, sebagai simbol kebanggaan nasional yang diperkenalkan kepada dunia.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, memberikan apresiasi atas kerja keras Ditjen Imigrasi dalam menghadirkan desain baru ini. Ia menekankan bahwa paspor ini tidak hanya sekadar dokumen perjalanan, tetapi juga berperan sebagai duta budaya Indonesia di panggung internasional.
“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajarannya yang telah membawa perubahan positif. Paspor dengan desain baru ini tidak hanya menjadi identitas saat kita ke luar negeri, tetapi juga berfungsi sebagai duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ujar Yasonna dalam pernyataan resminya setelah peluncuran Desain Baru Paspor RI di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa desain baru paspor ini tidak hanya menyertakan perubahan warna sampul, tetapi juga dilengkapi dengan fitur pengaman terbaru yang sesuai dengan standar internasional dari The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9. Langkah ini diambil untuk mencegah upaya pemalsuan, replikasi, serta penggantian dan penghapusan data.
Artikel Terkait
Desain baru diterapkan pada e-paspor yang telah ditingkatkan dari segi kualitas bahan baku dan fitur keamanan. Paspor ini kini dilengkapi dengan halaman biodata berbahan polikarbonat berlapis coating, serta kertas paspor yang sensitif terhadap bahan kimia. Penggunaan tinta khusus seperti tinta kasat mata dan tidak kasat mata (fluorescent ink dan infrared ink) juga ditambahkan untuk menjaga keaslian dokumen.
Dari segi estetika, lembaran paspor baru ini dihiasi dengan motif kain khas dari berbagai daerah di Indonesia yang dapat berubah bentuk saat terkena sinar ultraviolet (UV). Desain ini tidak hanya memperkuat citra paspor sebagai dokumen resmi, tetapi juga menampilkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.
Sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 1945, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa perubahan warna sampul, mulai dari abu-abu terang, biru, hijau, hingga kini menggunakan warna merah putih, yang mencerminkan semangat kebangsaan dan identitas nasional. Peluncuran desain baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem keimigrasian Indonesia dan memastikan keamanan serta keaslian paspor saat digunakan untuk perjalanan internasional. (hai/infopublik)










