Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dapat Klaim JKP

Editor : Hana oleh Editor : Hana
24 Februari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dapat Klaim JKP
Share on FacebookShare on Twitter

Screen Shot 2022 02 24 at 07.54.54 - Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dapat Klaim JKP

 

JAKARTA, koranindopos.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan sudah dapat melakukan klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) per 11 Februari 2022. Program JKP ini diperuntukkan bagi pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan manfaat berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Berdasarkan perhitungan aktuaris, tahun 2022 ini akan ada sekitar 629 ribu penerima manfaat JKP,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/02/2022).

Artikel Terkait

Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan WNI Asal Tulungagung yang Nyaris Jadi Tentara Bayaran Ilegal

Kapolri Mutasi Lima Perwira Tinggi dan Menengah, Jabatan Kapusdokkes serta Kapuskeu Polri Berganti

Chairul menjelaskan, meskipun belum diluncurkan secara resmi, Program JKP sudah berlaku dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sejak 11 Februari 2022.

“Program JKP sudah berjalan dan dapat diklaim manfaatnya per 11 Februari 2022 ini,” ujarnya.

Chairul menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai membayarkan manfaat uang tunai kepada sejumlah peserta yang telah melakukan klaim JKP.

“Hingga 18 Februari 2022 kemarin sudah ada sekitar 48 orang yang mengklaim manfaat JKP ini,” ujarnya.

Program JKP adalah bantalan sosial yang diberikan bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK, pekerja yang berkeinginan untuk bekerja kembali, dan pekerja yang memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan serta membayar iuran enam bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK.

Adapun persyaratan peserta Program JKP, yaitu warga negara Indonesia (WNI) yang telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, yaitu untuk usaha skala besar dan menegah, diikutsertakan pada program jaminan kesehatan (JKN), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kematian (JKM).

Kemudian untuk usaha kecil dan mikro diikutsertakan sekurang-kurangnya padaProgram JKN, JKK, JHT, dan JKM. Selain itu, untuk pertama kali pendaftaran, pekerja belum berusia 54 tahun. (dni)

Topik: BPJS KetenagakerjaanKemenaker

TerkaitBerita

Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik
Peristiwa

Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik

oleh Editor : Affandy
31 Oktober 2026
Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan WNI Asal Tulungagung yang Nyaris Jadi Tentara Bayaran Ilegal
Nasional

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan WNI Asal Tulungagung yang Nyaris Jadi Tentara Bayaran Ilegal

oleh Editor : Affandy
31 Oktober 2026
Kapolri Mutasi Lima Perwira Tinggi dan Menengah, Jabatan Kapusdokkes serta Kapuskeu Polri Berganti
Nasional

Kapolri Mutasi Lima Perwira Tinggi dan Menengah, Jabatan Kapusdokkes serta Kapuskeu Polri Berganti

oleh Editor : Affandy
31 Oktober 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum
Nasional

Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum

oleh Editor : Affandy
30 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

BERLANGSUNG TEGANG: Pertemuan G20 di Atlanta diwarnai ketegangan akibat penolakan kehadiran Rusia. Menlu AS Rubio batalkan sesi foto bersama Lavrov. (Foto: REUTERS/Megan Varner)

Kehadiran Rusia Jadi Pemicu Ketegangan G20 di Atlanta

31 Oktober 2026
Diskusi Future Of Work IKA IESP-EP Trisakti dan BPHMJ FEB Universitas Trisakti Mempersiapkan Generasi Profesional Adaptif dan Kompetitif Dalam Transformasi Dunia Kerja

Diskusi Future Of Work IKA IESP-EP Trisakti dan BPHMJ FEB Universitas Trisakti Mempersiapkan Generasi Profesional Adaptif dan Kompetitif Dalam Transformasi Dunia Kerja

31 Oktober 2026
Orang Tua 14 Siswi Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Resmi Lapor ke Polres, UPTD PPA Berikan Pendampingan

Orang Tua 14 Siswi Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Resmi Lapor ke Polres, UPTD PPA Berikan Pendampingan

31 Oktober 2026
Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik

Kesaksian Warga Saat Detik-detik Remaja di Depok Dibakar Neneknya: Sempat Dikunci dari Dalam hingga Pelaku Minta Carikan Mobil Tanpa Panik

31 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5156 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BPOM Telusuri Polemik Beeru Stevia: Tarik Sampel dan Uji Lab Terkait Klaim Pemanis Nol Kalori

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Menko Polkam Dorong Pemulihan Papua Barat Daya Lewat Dialog dan Kerja Sama Lintas Lembaga

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya