Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di Jalan BDB Cilangkap. Saat itu, korban sedang berkumpul bersama keluarganya di rumah, ketika tiba-tiba ketiga pelaku mendatangi dan menjebloskan PD ke dalam mobil mereka secara paksa.
“Kejadian berawal dari korban dan pelapor yang sedang kumpul keluarga di rumah, tiba-tiba 3 orang pria datang ke rumah pelapor menjemput paksa korban,” ungkap Kombes Ade Ary dalam keterangannya.
Pengeroyokan dan Kejadian Selanjutnya
Setelah dijemput paksa, PD kemudian dikeroyok oleh ketiga pelaku. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di kalangan anggota keluarga yang hadir saat itu. Meskipun korban berhasil melarikan diri, ia menderita luka-luka akibat pengeroyokan tersebut.
Polisi telah melakukan penyelidikan terkait insiden ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Kombes Ade menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara hukum dan tidak melalui kekerasan.
Artikel Terkait
Dampak Sosial dan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti masih adanya praktik penyelesaian masalah secara kekerasan di masyarakat. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan hukum.(dhil)










