koranindopos.com – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, baru-baru ini mengungkapkan isi pertemuannya dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang terkait pembahasan seputar Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) serta potensi investasi Apple di Indonesia. Pertemuan tersebut menjadi sorotan, karena melibatkan dua isu penting dalam pengembangan industri teknologi dan manufaktur di Tanah Air.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa pembahasan mengenai TKDN menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan dengan Menperin Agus Gumiwang. Sejak diatur pada tahun 2017, regulasi TKDN mewajibkan setiap perangkat elektronik yang dipasarkan di Indonesia untuk memiliki kandungan lokal sebesar minimal 35%.
Namun, Meutya juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menaikkan persentase TKDN tersebut guna lebih mendukung industri dalam negeri. “Jadi, nanti kita akan lihat, apakah bisa kita naikkan untuk mendukung industri dalam negeri. Tapi, tentu perlu dikaji dulu,” ujar Meutya kepada awak media di Yogyakarta, Rabu (11/12/2024).
Kenaikan TKDN, menurut Meutya, bertujuan untuk memperkuat daya saing industri lokal dan mendorong perusahaan teknologi global yang beroperasi di Indonesia agar lebih banyak melibatkan komponen dan tenaga kerja lokal dalam proses produksi. Meski demikian, perubahan aturan ini masih membutuhkan kajian mendalam terkait dampaknya terhadap ekosistem industri dan investasi di Indonesia.
Selain membahas TKDN, pertemuan antara Meutya Hafid dan Agus Gumiwang juga menyinggung soal potensi investasi dari perusahaan teknologi besar dunia, seperti Apple. Pemerintah Indonesia memang tengah berupaya menarik minat perusahaan teknologi global untuk lebih berinvestasi di dalam negeri, termasuk dalam hal produksi perangkat elektronik. Apple, yang telah lama beroperasi di Indonesia melalui jaringan distribusinya, menjadi salah satu perusahaan yang dilirik untuk meningkatkan kapasitas produksinya di tanah air.
Meutya Hafid menyatakan bahwa pembahasan mengenai insentif dan kebijakan investasi untuk perusahaan asing, termasuk Apple, terus dilakukan oleh pemerintah guna menciptakan ekosistem industri yang lebih inklusif dan berbasis pada teknologi tinggi. Pemerintah ingin memastikan bahwa investasi tersebut tidak hanya berfokus pada pasar, tetapi juga dapat mendorong terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan kualitas produk domestik.
Pemerintah, menurut Meutya, sangat sadar bahwa dalam menghadapi era industri 4.0 dan persaingan global, kebijakan yang mendorong penguatan industri lokal menjadi sangat penting. Dengan peningkatan TKDN dan mendatangkan investasi dari perusahaan-perusahaan teknologi global, Indonesia diharapkan bisa mempercepat proses transformasi digital dan memperkuat daya saing di kancah internasional.
Namun, perubahan atau penguatan kebijakan ini, seperti yang disampaikan oleh Meutya, memerlukan waktu dan kajian yang cermat. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat yang seimbang antara kemajuan industri dan keberlanjutan ekonomi nasional.(dhil)










