Rabu, 28 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

MA Batalkan Vonis Bebas Lima Terdakwa Korupsi Monumen Samudera Pasai

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
23 Desember 2024
in Nasional
A A
0
mahkamah agung
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan terhadap lima terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Monumen Samudera Pasai di Aceh. Dalam putusannya yang diketok pada 11 Desember 2024, MA menjatuhkan hukuman penjara kepada para terdakwa dengan durasi yang bervariasi, disertai denda dan kewajiban mengganti kerugian negara.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi proyek pembangunan monumen berbiaya Rp 44,7 miliar yang dilakukan pada periode 2012-2016 di Kabupaten Aceh Utara.

Dilihat dari situs resmi MA, berikut hukuman yang dijatuhkan kepada lima terdakwa:

  1. Fathullah Badli
    • Jabatan: Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Kebudayaan Pemkab Aceh Utara (2012-2016).
    • Hukuman: 6 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp 254 juta.

Hukuman untuk empat terdakwa lainnya belum dirinci secara lengkap, tetapi mereka juga dijatuhi hukuman berat atas keterlibatan dalam kasus yang merugikan negara.

Artikel Terkait

Tercatat 1.368 Warga Terdampak Banjir di Aceh dan Sumut

Gercep, Jasa Raharja Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat

BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Picu Hujan di Sebagian Wilayah Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Masih Terbakar

Proyek pembangunan Monumen Samudera Pasai, yang seharusnya menjadi ikon sejarah dan kebudayaan Aceh, justru menjadi ladang korupsi. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 44,7 miliar.

Modus korupsi yang dilakukan melibatkan mark-up anggaran, pengadaan fiktif, dan penggelapan dana pembangunan. Beberapa pihak dalam proyek ini diduga memanipulasi laporan progres pekerjaan untuk mencairkan dana secara ilegal.

Putusan MA ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang mendukung pemberantasan korupsi. Keputusan tersebut dianggap sebagai langkah maju dalam memberikan keadilan dan menegakkan hukum di Indonesia, khususnya terkait kasus-kasus korupsi berskala besar.

“Kami mengapresiasi keputusan MA yang berani mengoreksi putusan sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa hukum masih berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar seorang aktivis anti-korupsi di Aceh.(dhil)

Topik: KorupsiMA

TerkaitBerita

BENCANA ALAM: Banjir di Aceh hingga Sumut. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Nasional

Tercatat 1.368 Warga Terdampak Banjir di Aceh dan Sumut

oleh Editor : Memoarto
28 Oktober 2026
Gercep, Jasa Raharja Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat
Peristiwa

Gercep, Jasa Raharja Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat

oleh Editor : Anggoro
27 Oktober 2026
BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Picu Hujan di Sebagian Wilayah Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Masih Terbakar
Nasional

BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Picu Hujan di Sebagian Wilayah Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Masih Terbakar

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026
Tak Ada Niat Jahat, Polisi Lepas 7 WNI Awak Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamin
Nasional

Tak Ada Niat Jahat, Polisi Lepas 7 WNI Awak Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamin

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Ari Irham Kewalahan Jalani Adegan Kesurupan Berulang Kali di Hajatan Setan

Ari Irham Kewalahan Jalani Adegan Kesurupan Berulang Kali di Hajatan Setan

28 Oktober 2026
Tantangan Terberat Taskya Namya, Menjiwai Karakter Marni di Film Horor Rambut Sewu

Tantangan Terberat Taskya Namya, Menjiwai Karakter Marni di Film Horor Rambut Sewu

28 Oktober 2026
BENCANA ALAM: Banjir di Aceh hingga Sumut. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tercatat 1.368 Warga Terdampak Banjir di Aceh dan Sumut

28 Oktober 2026
KEBAKARAN LAHAN: Petugas memadamkan api yang melahap hutan dan lahan di Kalimantan. (ANTARA FOTO/AULIYA RAHMAN)

Menlu Singapura Puji Kerja Keras Tim Pemadam Karhutla Indonesia

28 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5107 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya