Senin, 8 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

MA Batalkan Vonis Bebas Lima Terdakwa Korupsi Monumen Samudera Pasai

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
23 Desember 2024
in Nasional
A A
0
mahkamah agung
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan terhadap lima terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Monumen Samudera Pasai di Aceh. Dalam putusannya yang diketok pada 11 Desember 2024, MA menjatuhkan hukuman penjara kepada para terdakwa dengan durasi yang bervariasi, disertai denda dan kewajiban mengganti kerugian negara.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi proyek pembangunan monumen berbiaya Rp 44,7 miliar yang dilakukan pada periode 2012-2016 di Kabupaten Aceh Utara.

Dilihat dari situs resmi MA, berikut hukuman yang dijatuhkan kepada lima terdakwa:

  1. Fathullah Badli
    • Jabatan: Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Kebudayaan Pemkab Aceh Utara (2012-2016).
    • Hukuman: 6 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp 254 juta.

Hukuman untuk empat terdakwa lainnya belum dirinci secara lengkap, tetapi mereka juga dijatuhi hukuman berat atas keterlibatan dalam kasus yang merugikan negara.

Artikel Terkait

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Menaker Sampaikan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

Proyek pembangunan Monumen Samudera Pasai, yang seharusnya menjadi ikon sejarah dan kebudayaan Aceh, justru menjadi ladang korupsi. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 44,7 miliar.

Modus korupsi yang dilakukan melibatkan mark-up anggaran, pengadaan fiktif, dan penggelapan dana pembangunan. Beberapa pihak dalam proyek ini diduga memanipulasi laporan progres pekerjaan untuk mencairkan dana secara ilegal.

Putusan MA ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang mendukung pemberantasan korupsi. Keputusan tersebut dianggap sebagai langkah maju dalam memberikan keadilan dan menegakkan hukum di Indonesia, khususnya terkait kasus-kasus korupsi berskala besar.

“Kami mengapresiasi keputusan MA yang berani mengoreksi putusan sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa hukum masih berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar seorang aktivis anti-korupsi di Aceh.(dhil)

Topik: KorupsiMA

TerkaitBerita

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional
Nasional

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional

oleh Editor : Affandy
7 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

oleh Editor : Anggoro
7 Juni 2026
Menaker Buka Orientasi Program Pemagangan Nasional Batch III
Nasional

Menaker Sampaikan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

oleh Editor : Anggoro
6 Juni 2026
Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

oleh Editor : Affandy
6 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

​Bukan Cuma Modal Usaha: PNM Hijaukan Indonesia dengan Tanam 27.000 Pohon demi Masa Depan Bumi

​Bukan Cuma Modal Usaha: PNM Hijaukan Indonesia dengan Tanam 27.000 Pohon demi Masa Depan Bumi

7 Juni 2026
AJANG LARI: Dari kiri, Brand Ambassador 910Nineten Indonesia Sandiaga Uno, CEO 910Nineten Indonesia Anastasia Irene, dan Influencer Dr. Tirta saat grand opening gerai 910Nineten Indonesia Anastasia Irene di Fx Sudirman, Jakarta Selatan pada Minggu (7/6/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOSCOM)

Yuk! Daftar 910Nineten Race 2026 di ICE BSD

7 Juni 2026
Pendaftaran Beasiswa S1/D4 Guru Kemendikdasmen Diperpanjang hingga 19 Juni 2026

Pendaftaran Beasiswa S1/D4 Guru Kemendikdasmen Diperpanjang hingga 19 Juni 2026

7 Juni 2026
Ulah Wisatawan Dinilai Meresahkan, Kawasan Heritage Between Two Gates Kotagede Ditutup Sementara

Ulah Wisatawan Dinilai Meresahkan, Kawasan Heritage Between Two Gates Kotagede Ditutup Sementara

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3448 shares
    Share 1379 Tweet 862
  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya