koranindopos.com – Jakarta. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini tengah mempersiapkan diri untuk terjun dalam industri pertambangan batu bara. Hal ini terwujud dengan diterbitkannya izin untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) seluas 25.000 hingga 26.000 hektare di Kalimantan Timur. Izin ini menandakan bahwa PBNU resmi terlibat dalam pengelolaan tambang batu bara di kawasan tersebut.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk badan usaha yang akan mengelola tambang batu bara tersebut. Badan usaha yang dimaksud adalah PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (PT BUMN), yang dikelola oleh koperasi milik PBNU. Koperasi ini akan menjadi pengelola usaha tambang yang melibatkan pengurus PBNU dan warga NU.
Yahya menjelaskan, “Kami sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Koperasi ini adalah koperasi milik PBNU bersama pengurus dan warga.” Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Presiden, yang mengharuskan badan usaha yang terlibat dalam pengelolaan tambang harus dimiliki oleh koperasi.
Proyek pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Timur ini menjadi langkah besar bagi PBNU dalam ikut berkontribusi di sektor ekonomi, khususnya di bidang pertambangan. Dengan pengelolaan yang transparan dan berbasis koperasi, diharapkan keuntungan dari proyek ini dapat kembali lagi untuk kesejahteraan umat dan mendukung pembangunan ekonomi yang lebih merata.(dhil)










