Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Kemenag Integrasikan Sistem Pendaftaran Pesantren

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
5 Maret 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Kemenag Integrasikan Sistem Pendaftaran Pesantren
Share on FacebookShare on Twitter
huawei indonesia dan ulearning hari ini mengumumkan kolaborasinya dalam 200324202943 198 - Kemenag Integrasikan Sistem Pendaftaran Pesantren
Ilustrasi

JAKARTA, koranindopos.com – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengintegrasikan sistem pendaftaran pesantren. Proses ini sudah mulai disosialisasikan kepada operator sistem layanan berbasis digital yang dikelola Kemenag, pusat hingga daerah. Sistem tersebut diharapkan membuat pondok pesantren lebih maju dan lebih berkembang.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengatakan, kementeriannya di bawah kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas senantiasa mendorong transformasi layanan umat agar semakin baik dan efisien. Untuk itu, integrasi sistem layanan pendaftaran menjadi penting. “Perbaikan (sebagaimana) yang didorong Pak Menteri yakni transformasi pelayanan umat,” ujar Waryono saat membuka Workshop Peningkatan Layanan Pendaftaran Keberadaan Pesantren Terintegrasi di Bandung, baru-baru ini.

Waryono menuntut semua pihak melakukan langkah-langkah inovatif agar apa yang dikerjakan memberi legasi dan manfaat dalam jangka panjang. Workshop angkatan pertama ini pelaksana sistem di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota se-wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Selain sosialisasi, workshop digelar sekaligus untuk menggali masukan dari para operator terkait sistem integrasi yang dikembangkan. Menurutnya, sebelum terbit Undang-undang Pesantren, izin operasional (Ijop) pesantren dikeluarkan oleh Kankemenag kabupaten/kota. Setiap Kankemenag juga memiliki format yang berbeda-beda.

“Bahkan ada Ijop yang ditandatangani bukan oleh Kepala Kemenag, tapi  Kepala Seksi Pesantren,” tutur Waryono. Setelah era UU Pesantren, lanjut dia, serta berdasarkan PMA No 30 tahun 2020, Ijop berganti nama menjadi tanda daftar pesantren. Pesantren yang ingin mendaftarkan lembaganya harus melalui aplikasi SITREN (sistem tanda daftar pesantren) yang ditandatangani oleh Dirjen Pendis. Selain itu, sebelum UU Pesantren, ijop berlaku selama lima tahun dan harus didaftarkan kembali setelah habis masa berlakunya. Pasca UU Pesantren, masa berlaku izin pesantren seumur hidup.

Artikel Terkait

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

Polisi Identifikasi Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Palmerah

Istana Buka 8.100 Kuota untuk Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

“Pesantren hanya bisa dibubarkan jika bertentangan dengan kaidah-kaidah berbangsa dan bernegara. Atau salah satu rukun pesantren sudah tidak terpenuhi lagi, misalnya sudah tidak ada santrinya,” papar Waryono. Dia meminta pelaksana di daerah dapat melakukan monitoring terhadap lembaga yang melakukan proses pendaftaran serta menegakkan regulasi pesantren dan regulasi pendidikan keagamaan Islam pada aspek pendirian serta penyelenggaraan pesantren. Hal itu dalam rangka mendukung terbangunnya lembaga pendidikan Islam yang baik dan berkualitas, sekaligus menghindari potensi masalah yang mungkin muncul.(hai)

Topik: OnlinePesantren

TerkaitBerita

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting
Nasional

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

oleh Editor : Anggoro
1 Agustus 2026
Polisi Identifikasi Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Palmerah
Peristiwa

Polisi Identifikasi Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Palmerah

oleh Editor : Affandy
1 Agustus 2026
Istana Buka 8.100 Kuota untuk Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Istana Buka 8.100 Kuota untuk Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

oleh Editor : Affandy
1 Agustus 2026
Pembunuh Pacar dengan Palu di Grogol Petamburan Ditembak di Kaki Saat Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya
Peristiwa

Pembunuh Pacar dengan Palu di Grogol Petamburan Ditembak di Kaki Saat Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

oleh Editor : Affandy
31 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

1 Agustus 2026
LPDB Koperasi Perkuat Inkubasi Koperasi di Papua, Siapkan KDKMP Naik Kelas dan Akses Pembiayaan Dana Bergulir

LPDB Koperasi Perkuat Inkubasi Koperasi di Papua, Siapkan KDKMP Naik Kelas dan Akses Pembiayaan Dana Bergulir

1 Agustus 2026
Honda Tegaskan Filosofi “Engineered for Driving Joy” Jadi Benang Merah Seluruh Lini Kendaraan di GIIAS 2026

Honda Tegaskan Filosofi “Engineered for Driving Joy” Jadi Benang Merah Seluruh Lini Kendaraan di GIIAS 2026

1 Agustus 2026
HUNIAN KOMERSIAL: Kantor Marketing Gallery Modernland Cilejit, Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten. (FOTO: DOKUMEN KORAN INDOPOS.COM)

Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

28 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4151 shares
    Share 1660 Tweet 1038
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya