Kamis, 4 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Politik

KPU Kota Jayapura Minta MK Tolak Gugatan Boy-Dipo dalam Sengketa Pilkada 2024

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
30 Januari 2025
in Politik
A A
0
mk
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura nomor urut 3, Boy Markus Dawir dan Dipo Wibowo. KPU berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi ambang batas selisih suara yang dipersyaratkan dalam sengketa pemilihan kepala daerah.

Permohonan ini disampaikan oleh kuasa hukum KPU, Muhammad Sigit Ismail, dalam sidang perkara nomor 279/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025). Sigit menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan Boy-Dipo terhadap pasangan nomor urut 2, Jony Banua Rouw dan Darwis Massi, tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Sigit, pasangan Boy-Dipo seharusnya menggugat pasangan dengan perolehan suara terbanyak, bukan pasangan yang berada di posisi kedua. Dalam Pilkada Kota Jayapura 2024, suara terbanyak diraih oleh pasangan nomor urut 4, Abisai Rollo dan H Rusan Saru, dengan total 72.351 suara.

Berikut perolehan suara masing-masing pasangan calon:

Artikel Terkait

Jaga Kekompakan Kader lewat Tur Vespa di Pulau Jawa

SEMMI Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo di Milad ke-70

Sandiaga Uno ke Perindo, Pengamat: Sinyal Pergeseran Politik Baru

  1. Frans Pekey – Mansur M: 26.105 suara
  2. Jony Banua Rouw – Darwis Massi: 68.922 suara
  3. Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo: 28.019 suara
  4. Abisai Rollo – H Rusan Saru: 72.351 suara

“Jika kita bandingkan jumlah suara antara pasangan nomor urut 2 dan pasangan nomor urut 4, keduanya tetap tidak memenuhi ambang batas yang bisa dijadikan dasar untuk menggugat,” ujar Sigit dalam persidangan.

Selain itu, KPU juga membantah tuduhan pemohon terkait dugaan praktik suap oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan pasangan nomor urut 2. Sigit menilai tuduhan tersebut tidak didukung bukti yang jelas.

“Pemohon tidak menjelaskan siapa KPPS yang terlibat, di TPS mana dugaan tersebut terjadi, dan kapan kejadian itu berlangsung. Ini hanya sekadar tuduhan tanpa dasar,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam sidang panel pada 14 Januari 2025, Hakim MK Arsul Sani mempertanyakan alasan pasangan Boy-Dipo menggugat pasangan Jony-Darwis alih-alih menggugat pasangan peraih suara terbanyak.

“Yang ranking pertama siapa?” tanya Arsul.

“Nomor urut 4,” jawab kuasa hukum Boy-Dipo, Achmad Jaenuri.

Achmad beralasan bahwa pasangan nomor 2 diduga melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ia juga menyatakan bahwa basis dukungan pasangan Jony-Darwis beririsan dengan pendukung pasangan Boy-Dipo, sehingga pihaknya merasa dirugikan.

“Iya, alasan pertama karena terjadi kecurangan yang sangat masif oleh pasangan nomor 2, dan kebetulan basis massa mereka beririsan dengan kami sebagai nomor 3,” ujar Achmad.

Namun, hakim tetap meragukan dasar gugatan tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip gugatan hasil Pilkada yang umumnya menyasar pemenang dengan selisih suara signifikan.(dhil)

Topik: jayapuraKPUPilkada 2024

TerkaitBerita

SALURKAN HOBI: Para pengurus Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) melakukan konvoi mengendarai Vespa dalam tur bertajuk Vespa BSNPG Tour of Java. (Foto: Dok./BSNPG)
Politik

Jaga Kekompakan Kader lewat Tur Vespa di Pulau Jawa

oleh Editor : Memoarto
13 Mei 2026
SEMMI Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo di Milad ke-70
Nasional

SEMMI Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo di Milad ke-70

oleh Editor : Doe
18 April 2026
Sandiaga Uno
Politik

Sandiaga Uno ke Perindo, Pengamat: Sinyal Pergeseran Politik Baru

oleh Editor : Memoarto
10 November 2025
Ancam Mundur Massal, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD 
Politik

Ancam Mundur Massal, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD 

oleh Editor : Anggoro
5 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

4 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

4 Juni 2026
TAK HARMONIS: Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam satu momentum di Gedung Putih. (Foto Ilustrasi: Dok./ whitehouse.gov)

Trump Akui Sebut Netanyahu Gila Melalui Telepon

4 Juni 2026
MASUK DAFTAR: Kapten Prancis, Kylian Mbappe, merayakan golnya ke gawang Islandia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup D di Parc des Princes stadium. (Foto Ilustrasi: (c) AP Photo/Christophe Ena)

Kylian Mbappe Masuk Kandidat Peraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya