Sabtu, 19 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Politik

KPU Kota Jayapura Minta MK Tolak Gugatan Boy-Dipo dalam Sengketa Pilkada 2024

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
30 Januari 2025
in Politik
A A
0
mk
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura nomor urut 3, Boy Markus Dawir dan Dipo Wibowo. KPU berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi ambang batas selisih suara yang dipersyaratkan dalam sengketa pemilihan kepala daerah.

Permohonan ini disampaikan oleh kuasa hukum KPU, Muhammad Sigit Ismail, dalam sidang perkara nomor 279/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025). Sigit menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan Boy-Dipo terhadap pasangan nomor urut 2, Jony Banua Rouw dan Darwis Massi, tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Sigit, pasangan Boy-Dipo seharusnya menggugat pasangan dengan perolehan suara terbanyak, bukan pasangan yang berada di posisi kedua. Dalam Pilkada Kota Jayapura 2024, suara terbanyak diraih oleh pasangan nomor urut 4, Abisai Rollo dan H Rusan Saru, dengan total 72.351 suara.

Berikut perolehan suara masing-masing pasangan calon:

Artikel Terkait

Wamenkeu Era Jokowi Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya

Di Acara HUT Ke-25 Demokrat Prabowo Sebut Pidato AHY Adalah Kritik Tajam

Tiga Elemen Diskusi Bahas Strategi Jelang Pemilu 2029

  1. Frans Pekey – Mansur M: 26.105 suara
  2. Jony Banua Rouw – Darwis Massi: 68.922 suara
  3. Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo: 28.019 suara
  4. Abisai Rollo – H Rusan Saru: 72.351 suara

“Jika kita bandingkan jumlah suara antara pasangan nomor urut 2 dan pasangan nomor urut 4, keduanya tetap tidak memenuhi ambang batas yang bisa dijadikan dasar untuk menggugat,” ujar Sigit dalam persidangan.

Selain itu, KPU juga membantah tuduhan pemohon terkait dugaan praktik suap oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan pasangan nomor urut 2. Sigit menilai tuduhan tersebut tidak didukung bukti yang jelas.

“Pemohon tidak menjelaskan siapa KPPS yang terlibat, di TPS mana dugaan tersebut terjadi, dan kapan kejadian itu berlangsung. Ini hanya sekadar tuduhan tanpa dasar,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam sidang panel pada 14 Januari 2025, Hakim MK Arsul Sani mempertanyakan alasan pasangan Boy-Dipo menggugat pasangan Jony-Darwis alih-alih menggugat pasangan peraih suara terbanyak.

“Yang ranking pertama siapa?” tanya Arsul.

“Nomor urut 4,” jawab kuasa hukum Boy-Dipo, Achmad Jaenuri.

Achmad beralasan bahwa pasangan nomor 2 diduga melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ia juga menyatakan bahwa basis dukungan pasangan Jony-Darwis beririsan dengan pendukung pasangan Boy-Dipo, sehingga pihaknya merasa dirugikan.

“Iya, alasan pertama karena terjadi kecurangan yang sangat masif oleh pasangan nomor 2, dan kebetulan basis massa mereka beririsan dengan kami sebagai nomor 3,” ujar Achmad.

Namun, hakim tetap meragukan dasar gugatan tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip gugatan hasil Pilkada yang umumnya menyasar pemenang dengan selisih suara signifikan.(dhil)

Topik: jayapuraKPUPilkada 2024

TerkaitBerita

WAJAH LAMA: Suahasil Nazara mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta pada Senin (14/9/2026). (Foto: Dok./Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
Nasional

Wamenkeu Era Jokowi Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya

oleh Editor : Memoarto
14 September 2026
"TERUSIK" KRITIK: Presiden Prabowo Subianto pidato saat menghadiri HUT Ke-25 Partai Demokrat di Jakarta pada Rabu (9/9/2026). (Foto: Dok./ Youtube Demokrat)
Politik

Di Acara HUT Ke-25 Demokrat Prabowo Sebut Pidato AHY Adalah Kritik Tajam

oleh Editor : Memoarto
10 September 2026
DINAMIKA POLITIK: Voxstream dan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menggelar audiensi bertajuk Strategis Politik Berbasis Bukti Menuju Pemilu 2029 di Jakarta pada Rabu (12/8/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Politik

Tiga Elemen Diskusi Bahas Strategi Jelang Pemilu 2029

oleh Editor : Memoarto
15 Agustus 2026
JADI SOROTAN: Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dalam satu momen. (Foto: tangkapan layar IG tiyoardianto_)
Politik

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

oleh Editor : Memoarto
18 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

UNIQLO Hijab: Saat Kenyamanan Bertemu Ekspresi Diri

UNIQLO Hijab: Saat Kenyamanan Bertemu Ekspresi Diri

15 September 2026
SKUAD LAMA: Pemain Spanyol, Pedro Porro, (kanan), merayakan gol bersama rekan-rekannya saat menghadapi Austria di Piala Dunia 2026 pada Jumat (3/7/2026). (Foto: (c) AP Photo/Mark J. Terrill)

Timnas Spanyol Pertahankan Pemain Eks Piala Dunia

19 September 2026
J&T Express dan Kementerian UMKM Perluas Jawara Lokal ke Empat Wilayah

J&T Express dan Kementerian UMKM Perluas Jawara Lokal ke Empat Wilayah

18 September 2026
BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit, Likuiditas Dinilai Belum Signifikan

BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit, Likuiditas Dinilai Belum Signifikan

18 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4609 shares
    Share 1844 Tweet 1152
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Lebih dari 5.000 Anak Yatim Bakal Nonton Bareng Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya