koranindopos.com – Jakarta. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan tanggapan atas kritik yang dilontarkan anggota Komisi III DPR RI terkait kinerjanya yang dianggap tidak terlihat selama menjabat. Dalam rapat bersama DPR, beberapa anggota parlemen menyoroti minimnya eksposur serta output konkret dari kementerian yang dipimpinnya.
Menanggapi kritik tersebut, Pigai menegaskan bahwa kementeriannya telah bekerja keras sesuai dengan mandat yang diberikan, meskipun hasilnya mungkin belum terlihat secara luas oleh publik. Ia menjelaskan bahwa proses penanganan isu-isu HAM membutuhkan waktu yang tidak singkat serta pendekatan yang matang.
“Saya memahami kritik dari anggota DPR. Namun, perlu diingat bahwa tugas kami tidak hanya bersifat seremonial, tetapi lebih kepada kerja substansial yang sering kali tidak langsung terlihat oleh masyarakat,” ujar Pigai dalam rapat tersebut.
Salah satu langkah yang telah diambil oleh Pigai adalah menunjuk Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, untuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda dan menunjukkan komitmen kementeriannya dalam menegakkan HAM di Indonesia.
Pigai juga menekankan bahwa berbagai kebijakan yang sedang dirancang oleh kementeriannya tidak bisa langsung dilihat hasilnya dalam waktu singkat. “Kami bekerja dengan pendekatan jangka panjang untuk memastikan keadilan HAM benar-benar ditegakkan,” tambahnya.
Dalam rapat yang berlangsung, beberapa anggota DPR mengusulkan agar kementerian lebih aktif dalam menyampaikan progres kerja kepada publik dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus HAM. Mereka juga meminta agar langkah-langkah konkret segera dilakukan agar persepsi publik terhadap kinerja kementerian tidak menjadi negatif.
Dengan adanya klarifikasi dari Menteri Pigai, diharapkan komunikasi antara Kementerian HAM dan DPR dapat berjalan lebih baik, sehingga upaya penegakan HAM di Indonesia dapat terlaksana dengan lebih efektif dan transparan.(dhil)










