Kamis, 14 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Didesak Gapura Soal Dugaan Korupsi Perumahan DPRD 16 Milyar, Lucky Hakim: Saya Fokus Sekolah Rakyat, Bukan Kasus Lama

Editor : Akula oleh Editor : Akula
19 September 2025
in Nasional, Politik
A A
0
Didesak Gapura Soal Dugaan Korupsi Perumahan DPRD 16 Milyar, Lucky Hakim: Saya Fokus Sekolah Rakyat, Bukan Kasus Lama
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Massa menuntut agar lembaga hukum tersebut segera mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022.

Ketua Gapura Indramayu, Rudi Lueonadi, menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai kasus ini menemukan titik terang. Ia menegaskan bila tuntutan mereka tidak kunjung dipenuhi, maka aksi akan digulirkan ke tingkat Kejaksaan Agung RI.

“Kami meminta Kejati Jabar segera menetapkan tersangka. Dalam audiensi dengan Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, disebutkan sudah ada 29 orang yang diperiksa, dan dijanjikan pada bulan Oktober akan ada penetapan tersangka,” tutur Rudi.

Kasus yang menjadi sorotan publik ini berkaitan dengan dana tunjangan rumah yang diterima anggota DPRD Indramayu pada tahun 2022. Kala itu, Syaefudin masih menduduki kursi Ketua DPRD, sebelum kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu. Kejati Jabar bahkan telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Artikel Terkait

Jaga Kekompakan Kader lewat Tur Vespa di Pulau Jawa

Universitas Brawijaya Resmi Ubah Nama 4 Fakultas

Perpusnas Bahas Masa Depan Literasi dan Budaya Baca di Usia ke-46

Pihak Kejati Jabar, melalui Kasipenkum Sri Nurcahyawijaya, membenarkan bahwa puluhan orang telah dimintai keterangan. “Kurang lebih 29 orang sudah dimintai keterangan. Proses penyidikan diharapkan bisa segera rampung. Namun, penetapan tersangka tetap menunggu perkembangan hasil penyidikan,” jelas Sri singkat, Kamis (18/9/2025).

Sementara itu, Syaefudin sebagai pihak yang menjabat Ketua DPRD di masa kasus ini terjadi, belum bisa dihubungi. Awak media justru mendapat respons dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Namun, Lucky memilih tidak banyak berkomentar.

IMG 20250919 WA0002 - Didesak Gapura Soal Dugaan Korupsi Perumahan DPRD 16 Milyar, Lucky Hakim: Saya Fokus Sekolah Rakyat, Bukan Kasus Lama

“Mohon maaf, sebenarnya saat ini kita sedang membahas sekolah rakyat. Kalau soal yang Anda tanyakan, saya belum tahu persis, apalagi kejadiannya di tahun ketika saya masih menjabat wakil dan bahkan saat itu saya mengundurkan diri,” ungkapnya.

Awal mula perkara ini tak lepas dari laporan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) yang menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian pada penggunaan dana tunjangan rumah. Laporan tersebut didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Data PPPI menyebutkan total anggaran tunjangan rumah DPRD Indramayu pada 2022 mencapai Rp16,8 miliar. Perinciannya, Ketua DPRD mendapat Rp40 juta per bulan, wakil ketua Rp35 juta, dan anggota Rp30 juta. Menurut PPPI, anggaran tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Kasus ini kian menuai sorotan lantaran muncul bersamaan dengan isu tunjangan perumahan DPR RI yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan. Publik menilai angka fantastis ini tidak selaras dengan kondisi rakyat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Masyarakat semakin lantang menyuarakan kritik bahwa wakil rakyat semestinya memiliki kepekaan sosial, bukan hanya berlindung pada aturan formal. Tuntutan moral ini mencerminkan keresahan rakyat yang merasa dipinggirkan oleh kebijakan yang hanya menguntungkan elite. (Ris/Hend)

Topik: Lucky hakim

TerkaitBerita

SALURKAN HOBI: Para pengurus Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) melakukan konvoi mengendarai Vespa dalam tur bertajuk Vespa BSNPG Tour of Java. (Foto: Dok./BSNPG)
Politik

Jaga Kekompakan Kader lewat Tur Vespa di Pulau Jawa

oleh Editor : Memoarto
13 Mei 2026
Universitas Brawijaya Resmi Ubah Nama 4 Fakultas
Pendidikan

Universitas Brawijaya Resmi Ubah Nama 4 Fakultas

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026
Perpusnas Bahas Masa Depan Literasi dan Budaya Baca di Usia ke-46
Nasional

Perpusnas Bahas Masa Depan Literasi dan Budaya Baca di Usia ke-46

oleh Editor : Akula
13 Mei 2026
Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Ketua Ombudsman dalam Kasus Tambang Nikel
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Ketua Ombudsman dalam Kasus Tambang Nikel

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SALURKAN HOBI: Para pengurus Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) melakukan konvoi mengendarai Vespa dalam tur bertajuk Vespa BSNPG Tour of Java. (Foto: Dok./BSNPG)

Jaga Kekompakan Kader lewat Tur Vespa di Pulau Jawa

13 Mei 2026
Era AI dan Media Sosial Picu Tren Swadiagnostik di Kalangan Anak Muda Urban

Era AI dan Media Sosial Picu Tren Swadiagnostik di Kalangan Anak Muda Urban

13 Mei 2026
Navigasi KBLI 2025, Strategi PPMTI Jamin Keberlangsungan Izin Usaha Multimoda di Era Digital

Navigasi KBLI 2025, Strategi PPMTI Jamin Keberlangsungan Izin Usaha Multimoda di Era Digital

13 Mei 2026
Sinergi PNM dan KPPPA: Mengubah Pala Ngada Menjadi Motor Ekonomi Perempuan NTT

Sinergi PNM dan KPPPA: Mengubah Pala Ngada Menjadi Motor Ekonomi Perempuan NTT

13 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3041 shares
    Share 1216 Tweet 760
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya