Rabu, 13 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Ketua Ombudsman dalam Kasus Tambang Nikel

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026
in Nasional
A A
0
Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Ketua Ombudsman dalam Kasus Tambang Nikel

Foto: kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap dugaan modus korupsi yang dilakukan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, dalam perkara tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Hery diduga melakukan rekayasa dan manipulasi laporan pemeriksaan Ombudsman setelah dijanjikan uang sebesar Rp1,5 miliar oleh pihak perusahaan tambang.

Kasus ini bermula ketika pemilik PT TSHI keberatan terhadap hasil perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia terkait izin penggunaan kawasan hutan.

Pihak perusahaan disebut tidak ingin membayar denda yang telah ditetapkan pemerintah.

Artikel Terkait

Perpusnas Bahas Masa Depan Literasi dan Budaya Baca di Usia ke-46

Bantu Pelaku UMKM Tingkatkan Mutu Produk

Perkuat Sektor Hulu Migas Untuk Hadapi Tantangan Geopolitik

“Kemudian Saudara HS yang menjabat selaku Anggota Komisioner Ombudsman periode tahun 2021–2026 bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan RI yang seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat,” ujar Anang dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Dalam prosesnya, Hery diduga melakukan pengaturan dan koreksi terhadap hasil penghitungan Kementerian Kehutanan dengan menyatakan bahwa perhitungan pemerintah keliru.

Melalui langkah tersebut, PT TSHI disebut tidak perlu membayar denda sesuai nilai yang sebelumnya ditetapkan negara.

“Oleh karenanya dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar kepada negara,” kata Anang.

Kejagung menyebut Hery bersama pihak perusahaan tambang beberapa kali melakukan pertemuan pada April 2025 untuk membahas strategi tersebut.

Dalam pertemuan itu, Direktur PT TSHI berinisial LKM meminta Hery menemukan kesalahan administrasi dalam proses perhitungan PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Sebagai imbalan, Hery disebut dijanjikan uang sebesar Rp1,5 miliar.

Setelah adanya kesepakatan, Hery diduga memanipulasi dan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman yang menguntungkan PT TSHI.

“Putusan Hasil Pemeriksaan akan sesuai harapan saudara LO (pihak dari PT TSHI) dan untuk mengintervensi Kementerian Kehutanan RI sehingga menguntungkan PT TSHI,” ujar Anang.

Kejagung menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intervensi terhadap kebijakan pemerintah demi kepentingan perusahaan tambang.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hery langsung menjalani penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi pelayanan publik dan menjaga integritas pemerintahan.(dhil)

Topik: KejagungKorupsiPertambangan

TerkaitBerita

Perpusnas Bahas Masa Depan Literasi dan Budaya Baca di Usia ke-46
Nasional

Perpusnas Bahas Masa Depan Literasi dan Budaya Baca di Usia ke-46

oleh Editor : Akula
13 Mei 2026
PERKUAT UMKM: Direktur Mobilisasi Sumber Daya Dompet Dhuafa Etika Setiawanti (kedua dri kiri) berbicara dalam mini talkshow acara Women Empowerment Bali Edition di The Keranjang, Kuta, Bali pada Sabtu (9/5/2026). (Foto: Dok. Dompet Dhuafa)
Nasional

Bantu Pelaku UMKM Tingkatkan Mutu Produk

oleh Editor : Memoarto
13 Mei 2026
PERKUAT KOLABORASI: Ketua Panitia IPA CONVEX 2026 Tere sita Listyani dan Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong (kanan) saat Press Conference Road to IPA Convex 2026 di Menara Astra, Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026). (WAYTRI/KORNINDOPOS.COM)
Nasional

Perkuat Sektor Hulu Migas Untuk Hadapi Tantangan Geopolitik

oleh Editor : Memoarto
12 Mei 2026
LOWONGAN KERJA: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (tengah) memberikan keterangan pers, usai menerima kunjungan kerja Gubernur Prefektur Miyazaki, Jepang, Shunji Kōno, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan pada Selasa (12/5/2026). (FOTO: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Provinsi Miyazaki-Jepang Buka Lowongan Kerja Berketerampilan Khusus

oleh Editor : Memoarto
12 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Perpusnas Bahas Masa Depan Literasi dan Budaya Baca di Usia ke-46

Perpusnas Bahas Masa Depan Literasi dan Budaya Baca di Usia ke-46

13 Mei 2026
Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Jakarta Barat, Empat Gudang Hangus Terbakar

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Jakarta Barat, Empat Gudang Hangus Terbakar

13 Mei 2026
Imam Darto Bicara Soal Cerita Persahabatan di Film “Gudang Merica”

Imam Darto Bicara Soal Cerita Persahabatan di Film “Gudang Merica”

13 Mei 2026
Review Film Children of Heaven : Cara Keluarga Kecil Menjaga Martabat Mereka

Review Film Children of Heaven : Cara Keluarga Kecil Menjaga Martabat Mereka

13 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3034 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya