Selasa, 18 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

Navigasi KBLI 2025, Strategi PPMTI Jamin Keberlangsungan Izin Usaha Multimoda di Era Digital

Editor : Akula oleh Editor : Akula
13 Mei 2026
in Ekonomi, Bisnis
A A
0
Navigasi KBLI 2025, Strategi PPMTI Jamin Keberlangsungan Izin Usaha Multimoda di Era Digital

PPMTI menggelar diskusi mendalam mengenai implementasi KBLI 2025 untuk memastikan kepastian hukum dan kelancaran izin usaha sektor logistik multimoda di Indonesia. (Foto. HENDRA / KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi telah merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai langkah modernisasi basis data ekonomi nasional. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengadopsi standar internasional yang disesuaikan dengan dinamika industri dalam negeri, terutama pascapandemi. Implementasi regulasi dan tahapan perizinan baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada tahun 2026 mendatang.

​Guna mengantisipasi transisi tersebut, Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI/IMTA) menyelenggarakan diskusi Forum ke-9 di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026). Acara yang bertajuk “Navigasi Regulasi: Membedah KBLI 2025 Untuk Keberlangsungan Izin Usaha Multimoda” ini menghadirkan para pemangku kepentingan guna menyelaraskan persepsi antara pelaku usaha logistik dan pemerintah.

​Ketua Umum PPMTI/IMTA, Aryanti, dalam sambutannya menekankan pentingnya forum ini bagi para anggota. Ia berharap diskusi ini menjadi wadah untuk mengurai hambatan yang berpotensi muncul akibat perubahan kodefikasi usaha. Aryanti menegaskan bahwa sektor transportasi adalah instrumen krusial dalam menopang efisiensi ekonomi di Indonesia.

​”Mari kita sampaikan aspirasi dan kendala yang ada agar dapat ditemukan solusi bersama demi keberlangsungan industri logistik Indonesia,” ujar Aryanti di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Artikel Terkait

Danamon Raih Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Retail Banking Awards 2026

Mirae Asset Sekuritas Perkuat Layanan Wealth Management di Tengah Pasar yang Semakin Selektif

Dana APBN Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN 2025-2029, Ini Rinciannya

​Lebih lanjut, Aryanti menjelaskan bahwa perubahan KBLI memiliki dampak strategis yang luas. Menurutnya, pemutakhiran ini tidak hanya menyentuh aspek tata usaha di atas kertas, tetapi juga menyangkut perlindungan investasi dan legalitas operasional perusahaan di lapangan dalam jangka panjang.

​”Perubahan klasifikasi ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah navigasi baru yang akan menentukan masa depan izin usaha kita, kepastian investasi, serta kepastian hukum atas operasional multimoda yang kita jalankan,” ucapnya.

​Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Perumus KBLI 2025 dari BPS, Lien Suharni, memaparkan alasan di balik penyempurnaan klasifikasi ini. Fokus utama KBLI 2025 adalah menangkap fenomena ekonomi baru di sektor digital, kecerdasan buatan (AI), serta spesialisasi di bidang logistik yang sebelumnya belum terakomodasi secara rinci pada KBLI versi lama.

​”Dengan pemetaan baru, aktivitas ekonomi yang sebelumnya under recording bisa tercatat secara resmi. Dampaknya, perusahaan baru memiliki kepastian hukum dan akses regulasi yang lebih jelas, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Lien.

​Lien juga menyoroti pentingnya ketepatan klasifikasi bagi perusahaan multimoda. BPS bertugas melakukan inventarisasi proses bisnis, namun kebijakan sektor tetap berada di bawah kementerian terkait. Hal ini bertujuan untuk membedakan secara tegas antara perusahaan penyedia aset jasa dan perusahaan yang hanya berfungsi sebagai perantara logistik.

​”Perbedaan ini penting agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi yang memengaruhi perizinan dan kewajiban hukum perusahaan,” ujar Lien.

​Kekhawatiran pelaku usaha mengenai beban biaya tambahan saat perpindahan kode juga dijawab dalam forum tersebut. Lien menjelaskan bahwa perpindahan kode KBLI bagi usaha yang proses bisnisnya tetap akan bersifat administratif. Pemerintah telah menyiapkan sistem tabel konversi untuk memudahkan proses transisi bagi para pengusaha.

​”Contoh untuk jasa pengurusan transportasi: kode 5295 pindah menjadi 52291, lalu ke 52311. Lingkup usahanya tetap sama, hanya kode yang berubah. Perusahaan tidak perlu menambah modal atau mengubah struktur, cukup melakukan pembaruan administratif,” paparnya.

​Terkait harmonisasi aturan, pemerintah mengedepankan koordinasi lintas sektoral antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan kementerian terkait lainnya. Langkah ini diambil untuk memitigasi risiko hukum dan memastikan setiap kebijakan yang lahir mendukung iklim investasi tanpa tumpang tindih regulasi.

​”Kementerian Perhubungan mengampu sektor transportasi dan logistik. Kementerian Perdagangan mengatur intermediasi yang terjadi di platform digital dan logistik. Sinkronisasi dilakukan agar setiap perubahan dimitigasi risikonya dan semua pihak mendapat kejelasan,” jelas Lien.

​Sebagai penutup, BPS mengimbau para pelaku usaha untuk segera memeriksa kode usahanya melalui sistem Online Single Submission (OSS). Penyesuaian ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem bisnis yang lebih transparan dan berkontribusi positif terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional menuju tahun 2030.

​”Jika hanya terjadi perpindahan kode tanpa perubahan bisnis proses, maka prosesnya sederhana dan tidak mengganggu operasional,” ujarnya. (RIS/Hend)

 

Topik: Kbli 2025Ppmti

TerkaitBerita

Danamon Raih Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Retail Banking Awards 2026
Bisnis

Danamon Raih Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Retail Banking Awards 2026

oleh Editor : Affandy
18 Agustus 2026
Mirae Asset Sekuritas Perkuat Layanan Wealth Management di Tengah Pasar yang Semakin Selektif
Ekonomi

Mirae Asset Sekuritas Perkuat Layanan Wealth Management di Tengah Pasar yang Semakin Selektif

oleh Editor : Affandy
18 Agustus 2026
Dana APBN Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN 2025-2029, Ini Rinciannya
Ekonomi

Dana APBN Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN 2025-2029, Ini Rinciannya

oleh Editor : Affandy
18 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp18.000, Tembus Rp2,695 Juta per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp18.000, Tembus Rp2,695 Juta per Gram

oleh Editor : Affandy
18 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

DELAPAN TUNTUTAN: Aksi unjuk rasa gabungan ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) berlangsung di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Selasa (18/8/2026) siang. (FOTO: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)

Massa Mahasiswa Suarakan 8 Tuntutan, 21 Orang Ditangkap

18 Agustus 2026
Kemeriahan RI FEST 2026, +62 Coffee Rilis 20 PosKopi dan Tunjuk dr. Tirta Sebagai BA

Kemeriahan RI FEST 2026, +62 Coffee Rilis 20 PosKopi dan Tunjuk dr. Tirta Sebagai BA

18 Agustus 2026
Biasa Garap Film Drama, Dinna Jasanti Nekat Dobrak Zona Nyaman Lewat Teror “Paket Santet”

Biasa Garap Film Drama, Dinna Jasanti Nekat Dobrak Zona Nyaman Lewat Teror “Paket Santet”

18 Agustus 2026
Dikabarkan Memiliki Kedekatan dengan  Lala Nurlela, Begini Jawaban King Nassar

Dikabarkan Memiliki Kedekatan dengan  Lala Nurlela, Begini Jawaban King Nassar

18 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4404 shares
    Share 1762 Tweet 1101
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Transfer Enzo Fernandez Dari Chelsea Ke Manchester City Batal

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya