
JAKARTA, koranindopos.com – Anggota Komisi IX DPR RI Sukamto menyetujui dan mendukung keputusan pemerintah untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Menurutnya, persentase rata-rata yang mencapai 90 persen pada kesembuhan masyarakat yang terjerat varian Omicron menjadi pertimbangan pemerintah untuk menurunkan dari pandemi menjadi endemi.
“Saat ini tidak semua daerah (tingkat kesembuhan) kayak gitu. Ada daerah yang (PPKM) level 2, level 3, ada level 4. Sehingga, kalau ini semua menjadi (PPKM) level 4, kan nanti kasihan juga masyarakatnya. Kita mencoba hidup berdampingan dengan Covid,” ungkap Sukamto seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (12/3). Dia pun setuju dengan program pemerintah jika ingin menetapkan status pandemi menjadi endemi.
Sebab, dia melihat bahwa rata-rata kasus varian Omicron yang terjadi belakangan ini lebih jinak daripada Covid-19 sebelumnya yakni varian Delta. Meski demikian, dirinya meminta pemerintah untuk tidak lepas tangan begitu saja. Sebab, status endemi yang dilakukan Indonesia ini belum memiliki regulasi yang mengaturnya. Dia meminta pemerintah untuk meningkatkan peran puskesmas menjadi seperti rumah sakit kecil yang tersebar di sekitar masyarakat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap masyarakat bisa opname di puskesmas. “Kalau di Yogyakarta puskesmas tidak terlalu jauh. Tapi coba kita lihat jauh seperti Kalimantan, luas. Sehingga pemerintah perlu memberi banyak subsidi supaya ini tetap di-handle sama puskesmas. Jangan sampai puskesmas lepas tangan, saya tidak setuju,” terang Sukamto. Terlebih dia masih menemukan antrean pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas selama berjam-jam, namun hanya mendapatkan pelayanan yang tidak maksimal.
Anggota Komisi IX DPR RI itu meminta agar fasilitas dan kualitas unit kesehatan di puskesmas dapat ditingkatkan. “Banyak (masukan) yang masuk ke saya, antre di puskesmas 2-3 jam, akhirnya diberikan obat 10 butir dan obat batuk kecil, itu nilainya hanya berapa ribu? Inilah yang harus lebih ditingkatkan, supaya puskesmas ini tetap mengkaver dengan adanya endemi,” jelasnya. Dia pun akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Menteri Kesehatan ketika memasuki masa sidang selanjutnya, yakni setelah 15 Maret mendatang.(hai)









