Kamis, 21 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Traveling

Kontroversi Izin Eiger Adventure Land di Puncak, Bogor: Pemkab dan Kemenhut Beri Penjelasan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
13 Maret 2025
in Traveling
A A
0
puncak bogor
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Eiger Adventure Land, destinasi wisata alam di kawasan Puncak, Bogor, tengah menjadi sorotan setelah disegel akibat dugaan pelanggaran alih fungsi lahan. Perdebatan mengenai perizinan lahan tersebut pun muncul, dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak memiliki kewenangan dalam memberikan izin utama untuk lahan Eiger Adventure Land.

“Eiger itu tanahnya, 250-an hektare lahan kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua,” ujar Ajat Rochmat Jatnika seperti dikutip dari detikTravel, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, Pemkab Bogor hanya memberikan izin untuk fasilitas pendukung, seperti area parkir dan pintu masuk, sementara izin utama pengelolaan lahan telah dikeluarkan oleh Kemenhut sejak 2019.

Artikel Terkait

Ingin Liburan di Jakarta? Pilih Hotel Nyaman untuk Quality Time Keluarga

6 Destinasi Wisata Terbaik di Indonesia Versi Travel + Leisure Selain Bali

Liburan Hemat di Dubai: Itinerary 4 Hari 3 Malam dengan Budget Rp 1 Juta per Hari

Menanggapi pernyataan tersebut, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko, mengatakan bahwa informasi yang disampaikan Pemkab Bogor tidak sepenuhnya akurat.

“Tidak sepenuhnya benar. Eiger mendapatkan dua perizinan untuk lokasi yang berbeda, yaitu PTPN I Reg 2 (eks PTPN VIII) dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP),” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).

Satyawan merinci izin yang diberikan kepada Eiger Adventure Land:

  1. Areal PTPN I Reg. 2 (eks PTPN VIII)
    • Luas: 73,23 hektare
    • Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara PTPN VIII dengan PT Eiger Multi Produk Industri (EMPI) Nomor: PRJ/III.6/1430/VI/2022 dan 157/PKS-ADD/Legal-Eigerindo/VI/2022, tertanggal 10 Juni 2022.
    • Tujuan: Pengembangan wisata alam dan fasilitas pendukung lainnya di Kebun Gedeh.
  2. Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Blok Barubolang
    • Luas: 253,66 hektare
    • Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.305/MenLHK/Setjen/KSA.3/4/2019.
    • Pengembangan sarana dan prasarana dilakukan di tiga titik utama:
      • SB 1: Seluruh sarana dan prasarana di lahan PTPN I Reg 2, termasuk visitor center.
      • SB 2: Berada di kawasan TNGGP, mencakup pondasi suspension bridge, plaza SB 2, camping ground, skyzip, pengerasan jalan, forest camp, jaringan listrik, power house, jembatan besi, dan lobby forest camp.
      • CC1: Berada di PTPN I Reg 2 dengan fasilitas yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut ke Eiger, PTPN, atau Pemkab Bogor.

Kontroversi terkait izin Eiger Adventure Land di Puncak, Bogor, menunjukkan adanya perbedaan pemahaman antara Pemkab Bogor dan Kemenhut terkait kewenangan perizinan. Meski Pemkab Bogor mengklaim bahwa izin utama berada di Kemenhut, Kemenhut menegaskan bahwa izin diberikan untuk dua lokasi berbeda dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Ke depannya, perlu ada koordinasi lebih lanjut antara pihak-pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan tata ruang guna menghindari pelanggaran serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan wisata Puncak, Bogor.(dhil)

 

Topik: EIGER Adventurepuncak bogor

TerkaitBerita

Wyndham Casablanca
Traveling

Ingin Liburan di Jakarta? Pilih Hotel Nyaman untuk Quality Time Keluarga

oleh Editor : Hairul
20 Mei 2026
6 Destinasi Wisata Terbaik di Indonesia Versi Travel + Leisure Selain Bali
Traveling

6 Destinasi Wisata Terbaik di Indonesia Versi Travel + Leisure Selain Bali

oleh Editor : Affandy
17 Mei 2026
Liburan Hemat di Dubai: Itinerary 4 Hari 3 Malam dengan Budget Rp 1 Juta per Hari
Traveling

Liburan Hemat di Dubai: Itinerary 4 Hari 3 Malam dengan Budget Rp 1 Juta per Hari

oleh Editor : Affandy
16 Mei 2026
DESTINASI MANCANEGARA: Pengunjung memadati destinasi wisata Tebing Breksi di Desa Sambirejo, Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. (Foto Ilustrasi: Shutterstock)
Traveling

Long Weekend Ke Tebing Breksi di Sleman

oleh Editor : Memoarto
16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

20 Tahun Bersama Musica Studios, D’MASIV Resmi Pilih Jalur Independen dan Siap Go International

20 Tahun Bersama Musica Studios, D’MASIV Resmi Pilih Jalur Independen dan Siap Go International

21 Mei 2026
Menteri Mukhtarudin di Sanggar Bimbingan Malaysia: Anak Pekerja Migran Adalah Pewaris Masa Depan Bangsa

Menteri Mukhtarudin di Sanggar Bimbingan Malaysia: Anak Pekerja Migran Adalah Pewaris Masa Depan Bangsa

21 Mei 2026
Menteri P2MI di Kuala Lumpur: Pekerja Migran Indonesia Kini Fokus pada Medium dan High Skill

Menteri P2MI di Kuala Lumpur: Pekerja Migran Indonesia Kini Fokus pada Medium dan High Skill

21 Mei 2026
Indonesia Resmi Jadi Anggota WHO-Listed Authority di Ajang WHA ke-79

Indonesia Resmi Jadi Anggota WHO-Listed Authority di Ajang WHA ke-79

21 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • ​Sukses Besar! Film Drama Semua Akan Baik-Baik Saja Garapan Baim Wong Tembus 300 Ribu Penonton dalam 3 Hari

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya