Jumat, 24 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Traveling

Kontroversi Izin Eiger Adventure Land di Puncak, Bogor: Pemkab dan Kemenhut Beri Penjelasan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
13 Maret 2025
in Traveling
A A
0
puncak bogor
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Eiger Adventure Land, destinasi wisata alam di kawasan Puncak, Bogor, tengah menjadi sorotan setelah disegel akibat dugaan pelanggaran alih fungsi lahan. Perdebatan mengenai perizinan lahan tersebut pun muncul, dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak memiliki kewenangan dalam memberikan izin utama untuk lahan Eiger Adventure Land.

“Eiger itu tanahnya, 250-an hektare lahan kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua,” ujar Ajat Rochmat Jatnika seperti dikutip dari detikTravel, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, Pemkab Bogor hanya memberikan izin untuk fasilitas pendukung, seperti area parkir dan pintu masuk, sementara izin utama pengelolaan lahan telah dikeluarkan oleh Kemenhut sejak 2019.

Artikel Terkait

Kian Candu HP? Gosh! Kids Ajak Anak Indonesia Belajar Lewat Travel Education

Pesawat Ringan Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pilot Tewas dan 13 Orang Terluka

ARYADUTA Suites Semanggi Hadirkan Paket “School Holiday Escape” untuk Liburan Sekolah yang Seru dan Berkesan

Menanggapi pernyataan tersebut, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko, mengatakan bahwa informasi yang disampaikan Pemkab Bogor tidak sepenuhnya akurat.

“Tidak sepenuhnya benar. Eiger mendapatkan dua perizinan untuk lokasi yang berbeda, yaitu PTPN I Reg 2 (eks PTPN VIII) dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP),” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).

Satyawan merinci izin yang diberikan kepada Eiger Adventure Land:

  1. Areal PTPN I Reg. 2 (eks PTPN VIII)
    • Luas: 73,23 hektare
    • Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara PTPN VIII dengan PT Eiger Multi Produk Industri (EMPI) Nomor: PRJ/III.6/1430/VI/2022 dan 157/PKS-ADD/Legal-Eigerindo/VI/2022, tertanggal 10 Juni 2022.
    • Tujuan: Pengembangan wisata alam dan fasilitas pendukung lainnya di Kebun Gedeh.
  2. Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Blok Barubolang
    • Luas: 253,66 hektare
    • Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.305/MenLHK/Setjen/KSA.3/4/2019.
    • Pengembangan sarana dan prasarana dilakukan di tiga titik utama:
      • SB 1: Seluruh sarana dan prasarana di lahan PTPN I Reg 2, termasuk visitor center.
      • SB 2: Berada di kawasan TNGGP, mencakup pondasi suspension bridge, plaza SB 2, camping ground, skyzip, pengerasan jalan, forest camp, jaringan listrik, power house, jembatan besi, dan lobby forest camp.
      • CC1: Berada di PTPN I Reg 2 dengan fasilitas yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut ke Eiger, PTPN, atau Pemkab Bogor.

Kontroversi terkait izin Eiger Adventure Land di Puncak, Bogor, menunjukkan adanya perbedaan pemahaman antara Pemkab Bogor dan Kemenhut terkait kewenangan perizinan. Meski Pemkab Bogor mengklaim bahwa izin utama berada di Kemenhut, Kemenhut menegaskan bahwa izin diberikan untuk dua lokasi berbeda dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Ke depannya, perlu ada koordinasi lebih lanjut antara pihak-pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan tata ruang guna menghindari pelanggaran serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan wisata Puncak, Bogor.(dhil)

 

Topik: EIGER Adventurepuncak bogor

TerkaitBerita

Kian Candu HP? Gosh! Kids Ajak Anak Indonesia Belajar Lewat Travel Education
Traveling

Kian Candu HP? Gosh! Kids Ajak Anak Indonesia Belajar Lewat Travel Education

oleh Editor : Akula
19 Juli 2026
Pesawat Ringan Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pilot Tewas dan 13 Orang Terluka
Traveling

Pesawat Ringan Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pilot Tewas dan 13 Orang Terluka

oleh Editor : Affandy
28 Juni 2026
ARYADUTA Suites Semanggi Hadirkan Paket “School Holiday Escape” untuk Liburan Sekolah yang Seru dan Berkesan
Traveling

ARYADUTA Suites Semanggi Hadirkan Paket “School Holiday Escape” untuk Liburan Sekolah yang Seru dan Berkesan

oleh Editor : Doe
19 Juni 2026
China Bangga Indonesia Berhasil Merawat dan Mengembangbiakkan Panda Raksasa
Traveling

China Bangga Indonesia Berhasil Merawat dan Mengembangbiakkan Panda Raksasa

oleh Editor : Affandy
14 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual Meningkat, Pemerintah dan Masyarakat Diminta Perkuat Kolaborasi

23 Juli 2026
MPR RI

Fraksi Golkar MPR RI Dorong Percepatan RUU Obligasi Daerah untuk Perkuat Pembiayaan Pembangunan

23 Juli 2026
Harry De Fretes Angkat Makna Persahabatan Lewat Single Baru “I Love You, Bestie”

Harry De Fretes Angkat Makna Persahabatan Lewat Single Baru “I Love You, Bestie”

24 Juli 2026
SuperApps Pejuang Merah Putih Diluncurkan, Permudah Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

SuperApps Pejuang Merah Putih Diluncurkan, Permudah Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

24 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4030 shares
    Share 1612 Tweet 1008
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BMW New iX3, SUV Listrik Premium dengan Performa Tinggi dan Teknologi Masa Depan

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya