Selasa, 26 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Peristiwa

Trimo Sasmito Divonis 13 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Adik Ipar

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
25 Maret 2025
in Peristiwa
A A
0
pembunuhan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindpos.com – Jakarta. Trimo Sasmito alias Mamo hanya bisa pasrah setelah mendengar vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Sunarti dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 25 Maret 2024. Dengan suara lirih, pria berusia 37 tahun itu menerima keputusan tersebut tanpa mengajukan banding.

Tim jaksa penuntut umum juga menyatakan menerima putusan tersebut, mengingat hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan tuntutan yang mereka ajukan sebelumnya. Putusan ini sekaligus menutup proses hukum terhadap kasus yang menggemparkan masyarakat Kediri.

Kasus ini bermula pada 15 Agustus 2022, ketika Trimo Sasmito menghabisi nyawa adik iparnya, Melisa Diah Wahyuni, yang saat itu berusia 24 tahun. Motif pembunuhan ini terungkap dalam persidangan, di mana terdakwa mengaku emosi karena ajakannya untuk berhubungan intim ditolak oleh korban. Dalam keadaan marah, Mamo melakukan aksi keji yang berujung pada hilangnya nyawa Melisa.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena latar belakang hubungan pelaku dan korban yang masih satu keluarga. Kejadian tragis ini pun menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Vonis 13 tahun penjara bagi Mamo diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.

Artikel Terkait

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal

Kondisi Gus Hilman Membaik Usai Kecelakaan di Tol Paspro

Polda Jabar Bongkar Penipuan Berkedok Dapur MBG, Empat Orang Masuk DPO

Putusan hakim ini disambut dengan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang menganggap hukuman ini sudah adil, namun ada juga yang merasa hukuman seharusnya lebih berat mengingat tindakan brutal yang dilakukan terdakwa. Meski demikian, keputusan ini telah berkekuatan hukum tetap dan akan segera dijalankan oleh pihak berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya perlindungan lebih terhadap perempuan serta upaya pencegahan terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungan keluarga.(dhil)

Topik: PembunuhanTrimo Sasmito

TerkaitBerita

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal
Peristiwa

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal

oleh Editor : Affandy
25 Mei 2026
Kondisi Gus Hilman Membaik Usai Kecelakaan di Tol Paspro
Peristiwa

Kondisi Gus Hilman Membaik Usai Kecelakaan di Tol Paspro

oleh Editor : Affandy
24 Mei 2026
Polda Jabar Bongkar Penipuan Berkedok Dapur MBG, Empat Orang Masuk DPO
Nasional

Polda Jabar Bongkar Penipuan Berkedok Dapur MBG, Empat Orang Masuk DPO

oleh Editor : Akula
20 Mei 2026
UNGKAP FAKTA: Sejumlah pelajar SMK Letris 2 Pamulang, Kota Tangerang Selatan menceritakan tindak kekersan verbal dan asusila yang mereka alami kepada guru saat mediasi dengan pihak sekolah pada Senin (18/5/2026). (HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)
Peristiwa

Pelaku Pelecehan di SMK Letris 2 Pamulang Sasar Siswi Fatherless

oleh Editor : Memoarto
18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Mahasiswa Public Relations Universitas BSI Perkuat Kompetensi Media Relations Lewat Kunjungan ke Koranindopos.com

Mahasiswa Public Relations Universitas BSI Perkuat Kompetensi Media Relations Lewat Kunjungan ke Koranindopos.com

26 Mei 2026
Forum Jupnas Gizi Minta Masyarakat Waspada Penawaran Dapur SPPG, Dukung Hotline SAGI 127

Forum Jupnas Gizi Minta Masyarakat Waspada Penawaran Dapur SPPG, Dukung Hotline SAGI 127

26 Mei 2026
Bappenas Siap Dukung Penuh Grand Design Vokasi dan Perlindungan Kementerian P2MI

Bappenas Siap Dukung Penuh Grand Design Vokasi dan Perlindungan Kementerian P2MI

26 Mei 2026
Bali United Bidik Profit Signifikan 2026 Lewat Pengembangan Sportainment

Bali United Bidik Profit Signifikan 2026 Lewat Pengembangan Sportainment

26 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Pledoi Calvin Cahya: Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Dakwaan dan Minta Pembebasan Total

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Arab Saudi Bertambah

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya