Kamis, 3 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Peristiwa

Trimo Sasmito Divonis 13 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Adik Ipar

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
25 Maret 2025
in Peristiwa
A A
0
pembunuhan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindpos.com – Jakarta. Trimo Sasmito alias Mamo hanya bisa pasrah setelah mendengar vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Sunarti dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 25 Maret 2024. Dengan suara lirih, pria berusia 37 tahun itu menerima keputusan tersebut tanpa mengajukan banding.

Tim jaksa penuntut umum juga menyatakan menerima putusan tersebut, mengingat hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan tuntutan yang mereka ajukan sebelumnya. Putusan ini sekaligus menutup proses hukum terhadap kasus yang menggemparkan masyarakat Kediri.

Kasus ini bermula pada 15 Agustus 2022, ketika Trimo Sasmito menghabisi nyawa adik iparnya, Melisa Diah Wahyuni, yang saat itu berusia 24 tahun. Motif pembunuhan ini terungkap dalam persidangan, di mana terdakwa mengaku emosi karena ajakannya untuk berhubungan intim ditolak oleh korban. Dalam keadaan marah, Mamo melakukan aksi keji yang berujung pada hilangnya nyawa Melisa.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena latar belakang hubungan pelaku dan korban yang masih satu keluarga. Kejadian tragis ini pun menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Vonis 13 tahun penjara bagi Mamo diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.

Artikel Terkait

Tak Ada Tanda Kekerasan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Diduga Bunuh Diri

Tercatat 334 Penerima Manfaat MBG di Sumbar Keracunan

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

Putusan hakim ini disambut dengan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang menganggap hukuman ini sudah adil, namun ada juga yang merasa hukuman seharusnya lebih berat mengingat tindakan brutal yang dilakukan terdakwa. Meski demikian, keputusan ini telah berkekuatan hukum tetap dan akan segera dijalankan oleh pihak berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya perlindungan lebih terhadap perempuan serta upaya pencegahan terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungan keluarga.(dhil)

Topik: PembunuhanTrimo Sasmito

TerkaitBerita

Tak Ada Tanda Kekerasan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Diduga Bunuh Diri
Peristiwa

Tak Ada Tanda Kekerasan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Diduga Bunuh Diri

oleh Editor : Affandy
3 September 2026
PROGRAM MBG: Sejumlah orang tua menunggu anaknya yang menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Nasional

Tercatat 334 Penerima Manfaat MBG di Sumbar Keracunan

oleh Editor : Memoarto
3 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Kebakaran di Gambir Diduga Dipicu Korsleting, Api Muncul Disertai Ledakan
Peristiwa

Kebakaran di Gambir Diduga Dipicu Korsleting, Api Muncul Disertai Ledakan

oleh Editor : Affandy
1 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

One Sony Bawa PS5 hingga Spider-Man ke Java Jazz Festival 2026

One Sony Bawa PS5 hingga Spider-Man ke Java Jazz Festival 2026

3 September 2026
Rasio Klaim Membaik, Avrist Perkuat Bisnis Asuransi Kesehatan

Rasio Klaim Membaik, Avrist Perkuat Bisnis Asuransi Kesehatan

3 September 2026
Jasa Marga dan Jasa Raharja Sinergi Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital

Jasa Marga dan Jasa Raharja Sinergi Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital

3 September 2026
Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026

Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026

3 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4422 shares
    Share 1769 Tweet 1106
  • Tak Ada Tanda Kekerasan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Diduga Bunuh Diri

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya