Sabtu, 25 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Peristiwa

Trimo Sasmito Divonis 13 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Adik Ipar

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
25 Maret 2025
in Peristiwa
A A
0
pembunuhan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindpos.com – Jakarta. Trimo Sasmito alias Mamo hanya bisa pasrah setelah mendengar vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Sunarti dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 25 Maret 2024. Dengan suara lirih, pria berusia 37 tahun itu menerima keputusan tersebut tanpa mengajukan banding.

Tim jaksa penuntut umum juga menyatakan menerima putusan tersebut, mengingat hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan tuntutan yang mereka ajukan sebelumnya. Putusan ini sekaligus menutup proses hukum terhadap kasus yang menggemparkan masyarakat Kediri.

Kasus ini bermula pada 15 Agustus 2022, ketika Trimo Sasmito menghabisi nyawa adik iparnya, Melisa Diah Wahyuni, yang saat itu berusia 24 tahun. Motif pembunuhan ini terungkap dalam persidangan, di mana terdakwa mengaku emosi karena ajakannya untuk berhubungan intim ditolak oleh korban. Dalam keadaan marah, Mamo melakukan aksi keji yang berujung pada hilangnya nyawa Melisa.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena latar belakang hubungan pelaku dan korban yang masih satu keluarga. Kejadian tragis ini pun menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Vonis 13 tahun penjara bagi Mamo diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.

Artikel Terkait

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Lahan Sampah dan Ilalang Kering

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

Putusan hakim ini disambut dengan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang menganggap hukuman ini sudah adil, namun ada juga yang merasa hukuman seharusnya lebih berat mengingat tindakan brutal yang dilakukan terdakwa. Meski demikian, keputusan ini telah berkekuatan hukum tetap dan akan segera dijalankan oleh pihak berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya perlindungan lebih terhadap perempuan serta upaya pencegahan terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungan keluarga.(dhil)

Topik: PembunuhanTrimo Sasmito

TerkaitBerita

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09
Peristiwa

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Lahan Sampah dan Ilalang Kering
Peristiwa

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Lahan Sampah dan Ilalang Kering

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las
Peristiwa

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

oleh Editor : Affandy
23 Juli 2026
Kebakaran Melanda Djakarta Theater XXI, Asap Muncul dari Area Dapur Bioskop
Peristiwa

Kebakaran Melanda Djakarta Theater XXI, Asap Muncul dari Area Dapur Bioskop

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

25 Juli 2026
Setjen MPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik di Tangerang, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi

Setjen MPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik di Tangerang, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi

25 Juli 2026
Lestari Moerdijat: Mendidik Adalah Tindakan Optimisme untuk Menjamin Masa Depan Bangsa

Lestari Moerdijat: Mendidik Adalah Tindakan Optimisme untuk Menjamin Masa Depan Bangsa

25 Juli 2026
OPINI: Ganjar Pranowo (Foto: TikTok Ganjar Pranowo)

Rakyat Wajib Di-Uwongke

25 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4035 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BMW New iX3, SUV Listrik Premium dengan Performa Tinggi dan Teknologi Masa Depan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya