koranindopos.com – Jakarta. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, hari ini memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menjalani pemeriksaan terkait dua laporan dugaan pelanggaran etik. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Pantauan detikcom, Ahmad Dhani tiba di ruang MKD sekitar pukul 10.02 WIB dengan mengenakan setelan jas dan peci hitam. Meski hadir sesuai jadwal, Dhani enggan memberikan pernyataan secara terbuka terkait agendanya.
“Pemeriksaan apa? Nggak ada pemeriksaan,” ujar Dhani singkat saat memasuki ruangan, menunjukkan sikap irit bicara kepada awak media.
MKD DPR RI mengonfirmasi bahwa agenda hari ini adalah pendalaman atas dua laporan terhadap Ahmad Dhani. Pertama, laporan dari Rayen Pono, yang menuding Dhani menghina marga Pono—yang memiliki akar budaya kuat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Rayen sendiri sudah dipanggil MKD pada hari sebelumnya.
Kedua, laporan dari Komnas Perempuan terkait pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat bersama Kemenpora pada Maret 2025 lalu. Dalam forum tersebut, Dhani mengusulkan ide naturalisasi pemain sepak bola asing dengan pendekatan kontroversial: menikahkan pemain berusia 40 tahun ke atas dengan perempuan Indonesia agar menghasilkan anak berkewarganegaraan Indonesia.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebut pernyataan tersebut melecehkan perempuan dengan menempatkan mereka sekadar sebagai alat reproduksi. Lebih lanjut, ia menyayangkan pernyataan Dhani yang menyebut jika pemain tersebut beragama Islam, maka bisa menikah dengan empat perempuan.
Pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani hari ini dilakukan secara tertutup dan dipimpin oleh anggota MKD DPR. Meski Dhani tidak mengakui adanya pemeriksaan, pihak MKD tetap melanjutkan proses penelaahan kedua kasus yang dinilai menyentuh sensitivitas etnis dan gender.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari MKD mengenai hasil pemeriksaan dan apakah akan berlanjut ke tahap sidang etik.(dhil)










