Senin, 27 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home uncategorized

Al-Nassr vs Al-Taawon 0-1: Ronaldo Gagal Penalti, Pasukan Najd Gugur dari King’s Cup

Editor : Hana oleh Editor : Hana
30 Oktober 2024
in uncategorized
0
kekalahan al nasshr
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta 30 Oktober 2024 – Al-Nassr harus rela tersingkir dari ajang King’s Cup setelah mengalami kekalahan tipis 0-1 dari tamunya, Al-Taawon, pada babak 16 besar yang berlangsung di Stadion Al-Awwal Park, Riyadh. Kekalahan ini menjadi pukulan telak bagi skuad asuhan Luis Castro, terutama karena peluang besar yang dimiliki sang bintang, Cristiano Ronaldo, lewat tendangan penalti pada menit akhir.

Di depan ribuan pendukung mereka, Al-Nassr tampil mendominasi sejak awal. Cristiano Ronaldo dan rekan-rekannya mencoba berbagai skema serangan untuk menembus pertahanan Al-Taawon. Sayangnya, meski menguasai bola dan menciptakan peluang demi peluang, Al-Nassr tak kunjung mampu mencetak gol. Hingga peluit akhir babak pertama dibunyikan, skor masih bertahan 0-0, membuat tim tuan rumah semakin tertekan.

Memasuki babak kedua, Al-Taawon justru berhasil mengambil keuntungan dari momen penting. Pada menit ke-71, Waleed Al-Ahmed sukses memanfaatkan sepak pojok untuk mencetak gol tunggal ke gawang Al-Nassr. Gol ini membuat Al-Taawon memimpin 1-0 dan Al-Nassr berada dalam situasi yang sulit.

Kesempatan emas untuk menyamakan kedudukan datang bagi Al-Nassr saat injury time, ketika wasit memberikan penalti setelah terjadi pelanggaran di kotak terlarang Al-Taawon. Cristiano Ronaldo, yang dikenal sebagai eksekutor penalti andal, maju sebagai harapan terakhir Al-Nassr. Namun, tekanan yang tinggi membuatnya gagal mengeksekusi penalti tersebut dengan baik, sehingga skor tetap 0-1 dan Al-Nassr harus tersingkir dari kompetisi.

Artikel Terkait

Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997

Rapi Films, Screenplay Films dan Vortera Studios mempersembahkan Film “Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan” Tayang 13 Mei 2026

Astra Bangun Lingkungan Belajar, Tumbuhkan Harapan Siswa di Lebak, Banten

Kekalahan ini menjadi kekecewaan besar bagi Al-Nassr, terutama mengingat mereka tampil di hadapan pendukung setia mereka di Stadion Al-Awwal Park. Meski memiliki banyak peluang, efektivitas serangan Al-Nassr tampak kurang maksimal, sementara Al-Taawon bermain disiplin dan berhasil memanfaatkan kesempatan yang ada.

Kegagalan di King’s Cup tentu menjadi evaluasi bagi tim dan pelatih Luis Castro. Meski memiliki sederet pemain bintang, efektivitas serangan Al-Nassr dalam pertandingan penting ini kurang memadai. Cristiano Ronaldo dan rekan-rekannya harus segera berbenah untuk fokus pada kompetisi yang masih berlangsung, baik di liga domestik maupun di ajang internasional.

Kekalahan 0-1 ini membuat Al-Nassr harus angkat kaki lebih awal dari King’s Cup. Meski penuh perjuangan dan peluang, mereka tidak mampu memanfaatkan kesempatan dengan baik, sementara Al-Taawon berhasil tampil solid dan mencetak gol kemenangan.(dhil)

Topik: al nasshr vs al taawonking's cupsepak bola

TerkaitBerita

Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997
uncategorized

Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997

oleh Editor : Akula
20 April 2026
Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan
uncategorized

Rapi Films, Screenplay Films dan Vortera Studios mempersembahkan Film “Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan” Tayang 13 Mei 2026

oleh Editor : Hanasa
13 April 2026
Astra Bangun Lingkungan Belajar, Tumbuhkan Harapan Siswa di Lebak, Banten
Nasional

Astra Bangun Lingkungan Belajar, Tumbuhkan Harapan Siswa di Lebak, Banten

oleh Editor : Doe
9 April 2026
Haier
uncategorized

Haier Pamerkan Inovasi AI Vision dan Robot Rumah Tangga di AWE 2026

oleh Editor : Hana
28 Maret 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

DUET PAS: Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 Bahlil Lahadalia (kanan) dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto Ilustrasi: dok/dpppartaigolkarofficial.com)

Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

27 April 2026
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni ‘Pikir-pikir’ Ajukan Banding dan Siapkan Strategi Peninjauan Kembali

Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni ‘Pikir-pikir’ Ajukan Banding dan Siapkan Strategi Peninjauan Kembali

27 April 2026
KULIT SEHAT: Dari kiri, Dr. Stanley Setiawan, Dr. Henry Tanojo, Dr. Mathelda Weni, dan Dr. Inneke Jane saat konferensi pers peluncuran Teoxane babyGLOW™ oleh PT Parvus Medica Indonesia dan Teoxane Laboratories di Pullman Hotel Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (26/4/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Inilah Skin Booster Injeksi Praktis dan Minim Downtime

27 April 2026
KlikFilm Siapkan Tayangan Dokumenter Proses Syuting “Dilan ITB 1997”

KlikFilm Siapkan Tayangan Dokumenter Proses Syuting “Dilan ITB 1997”

27 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2899 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya