Koranindopos.com – JAKARTA — Hasan Syukur (56), pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan beruntun melibatkan mobil listrik BYD di Jalan Panglima Polim, Blok M, Jakarta Selatan, masih harus menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Hasan mengalami luka berat berupa patah tulang pada kaki kiri serta keretakan tulang di sejumlah bagian tubuh akibat terlindas mobil listrik dalam insiden yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) sore tersebut.
Istri Hasan, Rohayah (53), menyampaikan bahwa suaminya telah selesai menjalani tindakan operasi pada Sabtu sore dan hingga Sabtu (24/10/2026) malam masih berada di ruang ICU dalam kondisi belum sepenuhnya sadar.
“Area pundak sampai perut, termasuk punggung ada keretakan, terus kaki yang kiri patah tulang. Gimana ya… ngebayangin ngeliatnya kayak apa, enggak tega saya,” ujar Rohayah saat ditemui di RS Fatmawati, Sabtu malam.
Kecelakaan tragis ini memupuskan rencana Hasan untuk kembali ke kampung halamannya. Rohayah menceritakan bahwa sebelum musibah ini terjadi, suaminya berniat untuk pulang ke Ciomas, Kabupaten Serang, pada Minggu (25/10/2026).
“Padahal si Bapak itu besok mau pulang, tanggal 25 hari Minggu katanya mau pulang dulu ke kampung,” tutur Rohayah dengan nada sedih.
Pihak keluarga pertama kali menerima kabar buruk tersebut pada Jumat malam melalui sambungan telepon dari nomor tak dikenal yang diduga merupakan petugas pengemudi ambulans yang menolong Hasan di lokasi kejadian.
Insiden kecelakaan beruntun di kawasan Blok M tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar, di mana mobil listrik BYD menabrak sejumlah kendaraan sebelum akhirnya melindas korban. Pengemudi mobil BYD tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi kendaraan listrik tersebut negatif dari pengaruh alkohol maupun narkoba. Sementara itu, pihak keluarga korban berharap proses hukum tetap berjalan adil serta kondisi kesehatan Hasan segera membaik pascaoperasi.(Dhil/kmps)










