Rabu, 29 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home tidak kategori

Asosiasi Pemerintah Desa Minta Dukungan Ketua DPD RI

Editor : Hana oleh Editor : Hana
14 Januari 2022
in tidak kategori, Megapolitan
0
Asosiasi Pemerintah Desa Minta Dukungan Ketua DPD RI
Share on FacebookShare on Twitter

apdesi ketua dpd ri aa lanyalla mahmud mattalitti - Asosiasi Pemerintah Desa Minta Dukungan Ketua DPD RI
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022). 

JAKARTA, koranindopos.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menemui Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini. Mereka meminta dukungan mengenai penggunaan anggaran 40 persen yang diwajibkan Menteri Keuangan untuk alokasi bantuan langsung tunai (BLT). Hampir semua kepala desa di tanah air keberatan dalam menjalankan ketentuan tersebut.

Ketua Umum APDESI Surta Wijaya menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dituangkan kewajiban postur anggaran 40 persen untuk BLT. Sedangkan, 20 persen lainnya untuk pangan, 8 persen penanganan Covid-19, dan sisanya sebesar 32 persen untuk pembangunan desa. “Kami meminta frasa atau kalimat ‘minimal 40 persen’ itu diganti menjadi ‘maksimal 40 persen atau disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing,” kata Surta, Jumat (14/1).

Menurut Surta, permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, begitu terpilih seorang kepala desa sudah menyusun kebutuhan di desanya dalam rangka mengentaskan kemiskinan sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah. “Kewajiban 40 persen itu menciderai teman-teman di desa. Mengapa misalnya tidak menggunakan dana bansos yang ada di Kementerian Sosial,” cetus Surta. Dia menganggap kewajiban 40 persen menggunakan dana desa untuk BLT akan membuat program prioritas lainnya menjadi terganggu. Termasuk program pemberdayaan masyarakat desa.

Artikel Terkait

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan

Surta menyatakan, saat ini seluruh kepala desa yang berjumlah 74 ribu lebih dalam posisi tak berdaya dengan kebijakan tersebut. Beberapa kepala desa merasa tak berdaya dengan membuat anggaran berdasarkan komposisi 40:20:8:32 tersebut. Apalagi terdapat ancaman pidana bagi para kepala desa jika alokasi dana BLT yang ditentukan dalam aruran tersebut kurang dari 40 persen. Padahal, desa di Indonesia memiliki klasifikasi masing-masing. Ada yang sudah maju dan beberapa masih tertinggal. “Kami mohon kepada DPD RI agar hal tersebut diperbaiki dan dikawal. Siapa yang mau mengawal kami, kita akan dukung penuh. Kami tak buat kesebelasan, tapi kami buat lapangan,” tegas dia.

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Menteri Keuangan peka dengan kondisi di lapangan. Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah tak memberikan beban berlebih kepada masyarakat di desa. “Saya kira ini kan kebijakan kontradiksi. Di satu sisi presiden berharap perekonomian dasar masyarakat bisa bergerak. Tapi di sisi lain Menteri Keuangan membuat kebijakan yang tak sejalan dengan presiden. Saya kira harus dikoreksi,” katanya. Dia meminta agar hal tersebut jangan membuat perangkat desa melemah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat desa.(hai)

Topik: APDESIDPD RI

TerkaitBerita

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa
Megapolitan

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

oleh Editor : Akula
29 April 2026
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer Jakarta
Megapolitan

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

oleh Editor : Affandy
29 April 2026
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan
Megapolitan

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan

oleh Editor : Affandy
28 April 2026
KECELAKAAN MAUT: Korban selamat insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur dievakuasi menggunakan kursi roda pada Senin (27/4/2026). (Foto: Liputan6.com)
Peristiwa

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Renggut Empat Nyawa

oleh Editor : Memoarto
28 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

29 April 2026
2026, Era “Flagship Killer”! Ini Rekomendasi HP Spek Sultan dengan Harga Bersahabat

2026, Era “Flagship Killer”! Ini Rekomendasi HP Spek Sultan dengan Harga Bersahabat

29 April 2026
Toyota Fortuner 2026 Resmi Meluncur, SUV Legendaris Kini Beralih ke Era Hybrid

Toyota Fortuner 2026 Resmi Meluncur, SUV Legendaris Kini Beralih ke Era Hybrid

29 April 2026
Saatnya Tentukan Masa Depan! Ini Pentingnya Cek Peringkat Kampus di THE Asia Rankings 2026

Saatnya Tentukan Masa Depan! Ini Pentingnya Cek Peringkat Kampus di THE Asia Rankings 2026

29 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2921 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya