Rabu, 29 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
29 April 2026
in Megapolitan
0
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

foto: kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, resmi digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026). Empat prajurit dari BAIS TNI hadir sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.

Keempat terdakwa adalah Edi Sudarko, Budhi Hariyanto Widhi, Nandala Dwi Prasetia, dan Sami Lakka. Dalam persidangan, mereka tampak mengenakan pakaian dinas lapangan tanpa tanda pangkat serta memakai topi selama pembacaan dakwaan berlangsung.

Sidang dipimpin oleh Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang terlebih dahulu memverifikasi identitas dan kondisi para terdakwa. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta, sementara para terdakwa mengikuti jalannya sidang dengan berdiri.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya, mengungkapkan bahwa motif sementara dari aksi tersebut diduga dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban. Meski demikian, rincian lengkap motif akan dipaparkan lebih lanjut dalam proses persidangan berikutnya.

Artikel Terkait

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Renggut Empat Nyawa

Percikan Mirip Kembang Api di Depok Ternyata Kebakaran Gudang Ekspedisi

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada 12 Maret 2026 malam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Insiden bermula saat Andrie Yunus selesai melakukan rekaman siniar di kantor YLBHI. Dalam perjalanan pulang, ia diserang oleh pelaku yang menyiramkan air keras, menyebabkan luka serius.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami cedera pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh. Ia sempat mendapatkan pertolongan warga sebelum akhirnya menjalani perawatan intensif di RSCM.

Pasca kejadian, keempat prajurit BAIS TNI diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Maret 2026. Mereka dijerat Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas, terutama terkait aspek akuntabilitas aparat dan perlindungan terhadap aktivis hak asasi manusia. Jalannya persidangan diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan serta memberikan keadilan bagi korban.(dhil)

Topik: penyiraman airkerassidang perdana

TerkaitBerita

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan
Megapolitan

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 April 2026: Cek Titik dan Syarat Perpanjangan

oleh Editor : Affandy
28 April 2026
KECELAKAAN MAUT: Korban selamat insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur dievakuasi menggunakan kursi roda pada Senin (27/4/2026). (Foto: Liputan6.com)
Peristiwa

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Renggut Empat Nyawa

oleh Editor : Memoarto
28 April 2026
Percikan Mirip Kembang Api di Depok Ternyata Kebakaran Gudang Ekspedisi
Megapolitan

Percikan Mirip Kembang Api di Depok Ternyata Kebakaran Gudang Ekspedisi

oleh Editor : Affandy
27 April 2026
Satpol PP Amankan Lima Pria Penangkap Ikan Sapu-Sapu di Pasar Baru
Megapolitan

Satpol PP Amankan Lima Pria Penangkap Ikan Sapu-Sapu di Pasar Baru

oleh Editor : Affandy
25 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin

Menteri P2MI Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi, Dorong Peran Pekerja Migran

29 April 2026
Pernyataan Kepala BGN Tuai Sorotan di Tengah Duka Kecelakaan Bekasi Timur

Pernyataan Kepala BGN Tuai Sorotan di Tengah Duka Kecelakaan Bekasi Timur

29 April 2026
Wamen Christina

Perkuat Pelindungan Pekerja Migran, Wamen Christina Integrasikan Program “Migran Aman” di Posbanhum Kemenkum

29 April 2026
Bukalapak Catat Kerugian di Kuartal I 2026 Meski Pendapatan Tumbuh

Bukalapak Catat Kerugian di Kuartal I 2026 Meski Pendapatan Tumbuh

29 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya