Rabu, 29 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Perkuat Pelindungan Pekerja Migran, Wamen Christina Integrasikan Program “Migran Aman” di Posbanhum Kemenkum

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
29 April 2026
in Nasional
0
Wamen Christina

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, bertemu Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej untuk membahas penguatan kerja sama perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya, Senin (27/4/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com , Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, bertemu dengan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, guna membahas penguatan kerja sama dalam perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Senin (27/4/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara kedua kementerian, khususnya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi pekerja migran.

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin, khususnya untuk memperluas akses bantuan hukum bagi pekerja migran dan keluarganya,” ujar Christina.

Wamen Christina

Artikel Terkait

Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur

Menteri P2MI Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi, Dorong Peran Pekerja Migran

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Dalam kesempatan itu, Christina menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Hukum untuk mengoptimalkan layanan pos bantuan hukum (Posbanhum) yang saat ini telah tersebar di 80.298 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

“Kami ingin agar keluarga pekerja migran maupun calon pekerja migran dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum melalui pos bantuan hukum yang sudah ada di desa-desa,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Kementerian P2MI akan memasukkan materi “Migran Aman” dalam setiap kegiatan sosialisasi hukum di Posbanhum. Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur menjadi pekerja migran yang aman, terlindungi, dan bebas dari persoalan hukum sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

Selain membahas akses bantuan hukum, kedua wakil menteri juga menyoroti isu status anak-anak pekerja migran Indonesia yang lahir di luar negeri, termasuk yang berisiko tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless.

Christina menilai diperlukan solusi konkret untuk menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak tersebut, terutama dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran.

“Persoalan ini perlu penanganan serius, terutama bagi anak-anak yang terlantar atau tidak memiliki dokumen. Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi,” ujarnya. (hai)

Topik: KP2MIPekerja Migran

TerkaitBerita

Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur
Nasional

Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur

oleh Editor : Affandy
29 April 2026
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin
Nasional

Menteri P2MI Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi, Dorong Peran Pekerja Migran

oleh Editor : Hairul
29 April 2026
Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
Nasional

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

oleh Editor : Anggoro
28 April 2026
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub (TIH)
Nasional

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub (TIH)

oleh Editor : Anggoro
28 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Saatnya Tentukan Masa Depan! Ini Pentingnya Cek Peringkat Kampus di THE Asia Rankings 2026

Saatnya Tentukan Masa Depan! Ini Pentingnya Cek Peringkat Kampus di THE Asia Rankings 2026

29 April 2026
INDUSTRI KESEHATAN: Dirjen Farmalkes-Kemenkes RI Dr. Dra. L. Rizka Andalusia menandatangani peresmian operasional Kantor dan Fasilitas Produksi PT Dua Rimba Medtech Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Rabu (29/4/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Dorong Industri Kesehatan Lepas Dari Ketergantungan Impor

29 April 2026
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin

Menteri P2MI Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi, Dorong Peran Pekerja Migran

29 April 2026
Pernyataan Kepala BGN Tuai Sorotan di Tengah Duka Kecelakaan Bekasi Timur

Pernyataan Kepala BGN Tuai Sorotan di Tengah Duka Kecelakaan Bekasi Timur

29 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya