Koranindopos.com – JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengamankan lima pria yang kedapatan menangkap ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, wilayah Pasar Baru. Aktivitas tersebut terungkap setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai kegiatan mereka.
Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi. “Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Kelima pria yang berasal dari Cikarang itu diketahui menangkap ikan sapu-sapu untuk kemudian diolah sebelum dijual. Ikan hasil tangkapan langsung dibersihkan, lalu bagian daging, telur, dan kulitnya dipisahkan untuk berbagai keperluan.
Menurut Darwis, daging ikan sapu-sapu tersebut dijual kepada pengepul di Cikarang dan digunakan sebagai bahan pembuatan makanan seperti siomay. Sementara itu, bagian telur ikan dimanfaatkan sebagai umpan untuk memancing.
“ Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu,” tambahnya.
Para pelaku diketahui memilih lokasi perburuan di area kali yang debit airnya sedang menurun atau surut, sehingga memudahkan proses penangkapan ikan. Aktivitas ini dinilai melanggar ketertiban dan berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan serta lingkungan.
Setelah diamankan, seluruh hasil tangkapan ikan sapu-sapu tersebut langsung disita oleh petugas Satpol PP untuk kemudian dimusnahkan. Langkah ini diambil guna mencegah peredaran produk yang tidak terjamin kebersihannya di masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas di ruang publik, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik yang dapat merugikan kesehatan dan lingkungan sekitar.(dhil)










