Cat hijau yang menjadi penanda jalur sepeda terlihat mulai memudar. Tak hanya itu, sebagian ruas jalur kini digunakan untuk parkir liar, lapak pedagang kaki lima, hingga lokasi penumpukan sampah sementara. Situasi ini dinilai membahayakan keselamatan pesepeda sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap fasilitas publik.
Kondisi paling mencolok terlihat di dua titik yang dijadikan tempat penampungan sampah sementara sebelum diangkut oleh truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta. Titik pertama berada di sekitar Pasaraya Manggarai, tepatnya di Jalan IV Bhakti. Sementara titik kedua berada di depan halte bus Manggarai atau kawasan Taman Infinia.
Akibatnya, permukaan jalur sepeda di lokasi tersebut mengalami kerusakan. Beberapa bagian jalan berlubang, sementara cat penanda jalur hampir tidak terlihat lagi, sehingga semakin menyulitkan pesepeda untuk melintas dengan aman.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Bike to Work Indonesia. Ketua Umumnya, Hendro Subroto, menilai pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap maraknya alih fungsi jalur sepeda di Jakarta.
“Ruang publik harus difungsikan sesuai peruntukannya. Jalur sepeda seharusnya digunakan untuk mobilitas pesepeda, bukan sebagai tempat penumpukan sampah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).
Ia juga menyoroti bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Manggarai. Di wilayah Jakarta Pusat, seperti di sekitar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Carolus, jalur sepeda kerap tidak dapat dilintasi karena digunakan sebagai area parkir kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil.
Menurut Hendro, pesepeda pada dasarnya mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi jalan. Namun, yang menjadi persoalan utama adalah diabaikannya hak pesepeda akibat lemahnya penegakan aturan.
“Pertanyaannya adalah seberapa sulit menegakkan hukum agar hak pesepeda dapat diterima dengan layak,” tegasnya.
Komunitas pesepeda pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas guna mengembalikan fungsi jalur sepeda sebagaimana mestinya, sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan yang memilih moda transportasi ramah lingkungan tersebut.(dhil)










