Batanghari, koranindopos.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas melaksanakan sebagaian urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang pendidikan, kebudayaan.
Sebagai salah satu hal penting dalam roda pemerintahan, pemerintah Kabupaten Batanghari sudah sepatutnya memperhatikan bangunan gedung dinas pendidikan dan kebudayaan di bumi serentak bak regam itu.
Betapa tidak bagunan gedung yang sudah termakan usia itu tampak usang dan keropos terutama pada bagian atap dan bagian dak plafontnya. Tentu hal ini cukup menyayat hati, betapa tidak sebagai gedung pelayanan administrasi bidang pendidikan di wilayah pemerintah tingkat ll itu terlihat memprihatinkan.
Terkait soal kapan akan dilakukan rehabilitas atau gedung dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Batanghari, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi BAB dan LH Bappeda Batanghari, Hamdi mengatakan pada tahun 2022 pembangunan gedung pelayanan pendidikan itu belum bisa di pastikan, menurut dia kondisi keuangan daerah sangat perlu di perhatikan untuk melakukan giatan membangun atau merehab Dinas PDK Batanghari.
“Kalau untuk sekarang ini itu belum ada, entah kedepannya, apabila keuangan daerah itu memang memungkinkan, bisa saja di bangun tahun ini namun sepengetahuan saya belum ada hingga saat ini entah kalau ada dari sumber dana lain, DAK misalnya saya tidak tau itu ” Ungkapnya, Jum’at (20/05/2022).
Terpisah, Zulfadli selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari mengatakan hal senada, Dia mengatakan dibangun atau tidaknya Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah usang itu bergantung dengan keuangan daerah.
Zulfadli menilai anggaran yang dibutuhkan itu tidak sedikit berkisar di angka Rp. 10 M. ” Kepastian di bangun atau tidak itu insyaallah dalam waktu dekat ini akan tahu kerena anggaran pembangunan itu bersumber dari APBD” Imbuhnya. (her)










