Rabu, 14 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Bamsoet: KUHP Baru Perkuat Akuntabilitas Korporasi dan Persempit Ruang Kejahatan Ekonomi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
4 Juli 2026
in Nasional
A A
0
Bamsoet MPR RI
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, (Bamsoet), menegaskan bahwa pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) merupakan tonggak penting dalam reformasi hukum pidana Indonesia. Menurutnya, ketentuan tersebut memperkuat akuntabilitas dunia usaha sekaligus mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi yang bersembunyi di balik badan hukum.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat memberikan kuliah mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional pada Program Doktor Ilmu Hukum di , Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Bamsoet, ketentuan Pasal 45 hingga Pasal 49 KUHP Nasional menjadi kemajuan penting karena untuk pertama kalinya korporasi secara tegas diakui sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban apabila memperoleh manfaat dari suatu tindak pidana atau membiarkan tindak pidana terjadi dalam ruang lingkup usahanya.

“Dalam KUHP Nasional korporasi tidak lagi dipandang sekadar wadah kegiatan usaha, tetapi juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memperoleh manfaat dari tindak pidana atau membiarkan tindak pidana terjadi dalam ruang lingkup usahanya. Langkah ini memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat akuntabilitas dunia usaha yang sehat,” ujar Bamsoet.

Artikel Terkait

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan, perubahan tersebut menutup kelemahan KUHP lama yang selama ini lebih berorientasi pada pertanggungjawaban individu. Padahal, berbagai tindak pidana modern seperti korupsi, pencucian uang, manipulasi perpajakan, kejahatan lingkungan, perdagangan ilegal, hingga kejahatan sektor keuangan semakin banyak dilakukan melalui struktur korporasi yang kompleks.

Ia menambahkan, perkembangan kejahatan ekonomi membuat pelaku utama kerap bersembunyi di balik jaringan perusahaan, perusahaan cangkang (shell company), maupun struktur kepemilikan berlapis sehingga menyulitkan aparat penegak hukum dalam mengungkap pelaku sebenarnya.

Mengacu pada data (PPATK), Bamsoet menyebut transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan struktur korporasi kompleks masih menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum ekonomi.

Menurutnya, pengakuan korporasi sebagai subjek pidana bukanlah ancaman bagi dunia usaha. Sebaliknya, regulasi tersebut memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang menjalankan tata kelola secara baik sekaligus memberikan sanksi kepada korporasi yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.

“Kepastian hukum menjadi fondasi utama agar iklim investasi tetap sehat dan kompetitif,” katanya.

Bamsoet yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menilai tantangan terbesar saat ini bukan hanya membuktikan adanya tindak pidana korporasi, tetapi juga mengungkap pihak yang sesungguhnya mengendalikan perusahaan atau beneficial owner.

Menurutnya, dalam banyak kasus pengendali utama sengaja menggunakan nominee, perusahaan cangkang, hingga jaringan kepemilikan lintas negara untuk menyamarkan identitas sehingga aparat hanya menemukan pengurus formal, sementara pihak yang menikmati keuntungan tetap berada di balik layar.

“Penegakan hukum harus mampu menembus lapisan paling atas kepengurusan perusahaan. Beneficial owner yang terbukti mengendalikan korporasi dan menikmati hasil tindak pidana harus ikut dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada direktur atau komisaris formal, sementara pengendali sesungguhnya lolos dari jerat hukum,” tegasnya.

Bamsoet juga menekankan bahwa efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi membutuhkan sinergi lintas lembaga, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak, hingga kerja sama internasional melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA).

Menurutnya, pembuktian perkara korporasi saat ini tidak lagi cukup mengandalkan alat bukti konvensional, tetapi juga memerlukan analisis transaksi keuangan, pelacakan aset, jejak digital, pola komunikasi, serta pertukaran informasi lintas negara.

Ia menegaskan, pembaruan KUHP harus mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan terhadap iklim investasi dan ketegasan dalam pemberantasan kejahatan ekonomi.

“KUHP harus menjadi instrumen yang mampu menghadirkan keseimbangan antara perlindungan terhadap investasi dan ketegasan dalam memberantas kejahatan korporasi. Dunia usaha yang patuh hukum harus memperoleh kepastian dan perlindungan, sedangkan mereka yang menggunakan korporasi sebagai sarana korupsi, pencucian uang, penggelapan pajak, maupun kejahatan ekonomi lainnya harus dimintai pertanggungjawaban hingga kepada beneficial owner yang menikmati hasil kejahatan,” pungkas Bamsoet. (rls)

Gry o natychmiastowej wygranej tworza osobna kategorie, miedzy automatem a prostym zakladem. Crash, minki i kosci gra sie w kilka sekund, czesto z jedna decyzja na runde. Ich urok tkwi w tempie i natychmiastowej czytelnosci wyniku.

Format gier o natychmiastowym wyniku

W grze crash mnoznik rosnie az do nieprzewidywalnego zatrzymania, a gracz musi zainkasowac wczesniej; w minkach kazde otwarte pole zwieksza potencjalna wygrana i ryzyko. Ciekawi tego formatu moga bissonn.pl i zobaczyc, ktorzy operatorzy je oferuja. Ogloszony wskaznik zwrotu bywa tu wysoki, ale liczba rund na minute rowniez.

ElementDlaczego wazny
Rundy na minuteZwielokrotniaja ekspozycje na ryzyko
Auto-inkasoUstala wyjscie z gory
  • Szybkie tempo zwieksza liczbe stawek na godzine
  • Automatyczne inkaso unika decyzji w pospiechu

Te gry sciskaja wiele decyzji w krotkim czasie i to ich glowny wplyw na budzet. Nawet przy wysokim wskazniku zwrotu marza kasyna dziala przy kazdej rundzie. Ustal liczbe rund lub czas przed startem, a nie w trakcie partii.

Topik: bamsoet

TerkaitBerita

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit
Peristiwa

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan
Nasional

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla
Nasional

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional
Nasional

BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional

oleh Editor : Anggoro
12 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

ATASI BANJIR: Alat berat dioperasikan untuk mengeruk aliran sungai di Jakarta. (Foto Ilustrasi: dsda.jakarta.go.id)

Gubernur DKI Pramono Klaim DAS Mampang-Krukut Kurangi Banjir 8 Persen Ibu Kota

14 Oktober 2026

Our Dream AI Chat Companion: A Deep Dive into Custom AI Conversations

14 Oktober 2026

Radio VOX FM: W rytmie hitów

9 Oktober 2026

App Download iOS & Android Wer sein Gerät teilt, kann sich nach dem Spiel sicher abmelden und so das Konto vor Zugriffen schützen.

12 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Real Madrid Buang Antonio Rudiger di Musim 2027/2028

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Emiten Haji Isam PGUN Buka Suara soal Gadai 5,3 Miliar Saham ke Bank Mandiri

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Harga Emas Antam Hari Ini 13 Oktober 2026 Anjlok Rp20.000, Buyback Ikut Turun

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya