Koranindopos.com – Jakarta. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan akan menyelidiki unsur pidana terkait dugaan praktik penggorengan saham yang diduga terjadi saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8% pada perdagangan Rabu (28/1/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus yang berkaitan dengan aktivitas mencurigakan di pasar saham tersebut menjadi salah satu objek pemantauan pihaknya. Ia mengungkapkan, tim penyidik juga telah menangani sejumlah perkara serupa.
“Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa [kasus gorengan saham],” ujar Brigjen Pol. Ade Safri, Jumat (30/1/2026).
Namun demikian, Brigjen Pol. Ade menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait peristiwa yang terjadi dalam penurunan IHSG tersebut. Hal itu lantaran proses pengusutan telah memasuki ranah teknis penyelidikan dan penyidikan.
“Mohon izin, [terkait modus] sudah masuk ke teknis dan taktis di area penyelidikan dan penyidikan yang akan dan sedang kami lakukan,” katanya.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap dugaan tindak pidana di sektor pasar modal guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. (Hai)










