
SIDANG PARIPURNA: Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik (kanan) menyerahkan Perda APBD DKI 2022 kepada Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Ruang Paripurna DPRD DKI pada Senin (29/11).
JAKARTA, koranindopos.com – DPRD DKI bersama Pemprov DKI mengesahkan besaran APBD DKI 2021 sebesar Rp 82,47 triliun melalui rapat paripurna di Gedung DPRD DKI pada Senin (29/11). Besaran tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik yang memimpin paripurna tersebut menuturkan, dengan disetujuinya dan disahkannya besaran tersebut, Pemprov DKI bisa menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Dengan telah disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda APBD DKI 2022, maka Perda tersebut akan diserahkan pada gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan harapan kiranya saudara gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” katanya.
Untuk paripurna tersebut, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yang hadir. Dia juga menyampaikan terimakasih kepada semua DPRD DKI karena telah menyetujui APBD DKI 2022 sebesar Rp 82,47 triliun.
”Mudah-mudahan anggaran yang ada, insya allah, nanti tugas kita bersama untuk dapat diwujudkan, dikerjakan, dilaksanakan, diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Jakarta,” katanya.
Riza juga menyampaikan bahwa dengan anggaran yang ada, peningkatan pembangunan di Jakarta bisa terwujud. Dalam kesempatan itu, dia juga meminta DPRD DKI untuk mengawasi Pemprov DKI dalam melaksanakan program yang disusun.
”Kami juga sangat berharap dukungan dari DPRD DKI terus bersama kami, dalam mengawal implementasi daripada kinerja Pemprov DKI. Tidak hanya perencanaan tapi juga penyerapan anggaran di tahun 2022. Apalagi, tahun 2022 merupakan tahun terakhir bagi periode kepemimpinan 2017 – 2022 Pak Anies-Sandi, yang sekarang menjadi Pak Anies-saya,” ujarnya. (ris/brg)










