Koranindopos.com – JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara sebanyak 1.780 dari total 26.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pengetatan standar operasional di lapangan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar. Di antaranya adalah ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurut Dadan, kedua aspek tersebut menjadi krusial dalam memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat melalui program MBG. Tanpa standar tersebut, risiko terhadap kesehatan penerima manfaat dinilai cukup tinggi.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk evaluasi dan pembenahan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. BGN menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara hingga seluruh SPPG terkait mampu memenuhi standar yang diwajibkan.
Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, kualitas dan keamanan pengolahan makanan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaannya.
BGN memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap SPPG agar dapat segera memenuhi persyaratan yang ditentukan. Dengan demikian, seluruh dapur program MBG diharapkan dapat kembali beroperasi secara optimal dan aman.(dhil)










